Perubahan APBD Banten 2026 Fokus Infrastruktur dan Program Prioritas

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Provinsi Banten mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk memperkuat pelayanan publik dan program pembangunan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Perubahan tersebut mencakup belanja untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta sejumlah program prioritas pemerintah daerah.
“Penyusunan ini telah dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi akibat dinamika asumsi makro,” kata Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Banten mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa, 22 September 2026.
Dimyati mengatakan perubahan alokasi belanja harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan dan indikator kinerja program. Pemerintah daerah, kata dia, menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan dalam penyusunan perubahan anggaran.
Sejumlah belanja prioritas yang sebelumnya belum masuk dalam APBD 2026 juga diakomodasi melalui perubahan anggaran. Pemerintah daerah mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan tahapan kegiatan dalam menentukan alokasi tersebut.
Di antaranya Program Sekolah Gratis dan peningkatan konektivitas kawasan ekonomi produktif. Pemprov Banten juga melanjutkan program birokrasi tematik yang mencakup penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, hilirisasi, dan pengendalian stunting.
Menurut Dimyati, perubahan APBD diperlukan untuk mempertajam prioritas pembangunan sekaligus menjaga kesinambungan kondisi fiskal daerah. Setiap perubahan anggaran diarahkan agar tetap selaras dengan dokumen perencanaan dan target pembangunan daerah.
Pemprov Banten juga menggunakan perkembangan ekonomi sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD. Dimyati menyebut pertumbuhan ekonomi Banten pada semester pertama 2026 mencapai 5,57 persen.
Ia mengatakan pertumbuhan tersebut menjadi salah satu modal dalam mendukung struktur Perubahan APBD 2026. Namun, pelaksanaan program tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tahapan kegiatan.
“Kami juga memastikan pelaksanaan birokrasi tematik—yang meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, hilirisasi, serta pengendalian stunting—terus berjalan secara optimal,” ujar Dimyati.
Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Banten sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah provinsi menargetkan perubahan anggaran tersebut dapat memperkuat keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan. (Aep/Red)
