1.161 Ton Sampah Banten Bakal Diolah Menjadi Energi Listrik

0
1.161 Ton Sampah Banten Bakal Diolah Menjadi Energi Listrik
Views: 12

KOTA SERANG, TirtaNews — Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya dimulai akhir 2026. Fasilitas yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, itu ditargetkan mengolah 1.161 ton sampah per hari.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan PSEL Serang Raya akan melayani sampah dari kawasan aglomerasi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 atau 2029.

Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari,” kata Andra setelah menghadiri audiensi perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aula Pemerintah Kota Serang, Senin, 7 September 2026.

Menurut Andra, pembangunan PSEL menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Banten. Sebagian daerah masih mengandalkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping dalam mengelola sampah.

PSEL Serang Raya, kata dia, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah sekaligus mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan.

Banten mendapat alokasi empat titik pembangunan PSEL. Program tersebut juga dikaitkan dengan Indonesia ASRI—Aman, Sehat, Resik, dan Indah—yang menargetkan seluruh sampah di Indonesia terkelola pada 2029.

“Ini adalah langkah konkret yang dilakukan Presiden dalam mengatasi darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi baru terbarukan,” ujar Andra.

Pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon kini menuntaskan sejumlah persiapan proyek. Konsorsium perusahaan pelaksana juga telah ditetapkan.

Andra mengatakan pembebasan lahan ditargetkan rampung oleh Pemerintah Kota Serang pada Oktober 2026. Setelah itu, pematangan lahan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon.

“Pasokan air sudah menemukan titik temu, dan suplai kebutuhan sampah sekitar 1.161 ton per hari juga sudah disepakati bersama,” katanya.

Direktur Utama PT Denera, Fadli Rahman, mengatakan Serang Raya termasuk salah satu dari 11 lokasi prioritas penerapan PSEL secara nasional. Menurut dia, lokasi tersebut relatif siap karena kajian teknis telah dilakukan dan tahapan desain teknis telah dimulai.

“Kami sudah melakukan kajian teknis di lokasi yang akan dijadikan PSEL dan kondisinya sudah sangat baik,” kata Fadli.

Ia mengatakan masih ada sejumlah kesepakatan antardaerah yang perlu diselesaikan sebelum proyek masuk ke tahap berikutnya.

Audiensi tersebut dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Roffi Alhanif, serta Presiden Direktur PT Chandra West Energi Edi Riva’i sebagai perwakilan konsorsium pelaksana. (Aep/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *