TPA Supit Urang Diproyeksikan Jadi Lokasi Program LSDP

0
TPA Supit Urang Diproyeksikan Jadi Lokasi Program LSDP
Views: 5

MALANG, TirtaNews Pemerintah mempertimbangkan Kota Malang, Jawa Timur, sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program perbaikan layanan publik itu akan difokuskan pada pengelolaan sampah, termasuk penguatan sistem pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.

Kepastian kesiapan Kota Malang tengah diverifikasi melalui kunjungan lapangan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut verifikasi teknis calon penerima program yang sebelumnya dilakukan secara daring. Pemerintah menilai kesiapan daerah berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari kapasitas pemerintah daerah, kondisi dan kesesuaian lokasi, kemampuan pengelolaan sampah hingga kebutuhan infrastruktur pendukung.

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Maddaremmeng, mengatakan pengelolaan sampah merupakan salah satu layanan publik yang perlu terus diperkuat pemerintah daerah.

“Urusan sampah itu penting. LSDP ini adalah program untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” kata Maddaremmeng, seperti dikutip dari rilis yang diterima redaksi, Sabtu, 29 Agustus 2026.

TPA Supit Urang menjadi salah satu fasilitas yang ditinjau dalam kunjungan tersebut. Fasilitas ini memiliki posisi penting dalam sistem persampahan Kota Malang, terutama di tengah proyeksi keterbatasan kapasitasnya.

Pemerintah Kota Malang memperkirakan kapasitas TPA Supit Urang akan semakin terbatas dalam sekitar 2,5 tahun mendatang. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah mencari cara untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan dukungan LSDP membuka peluang pembangunan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas sekitar 100-150 ton per hari.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu menekan timbulan sampah yang masuk ke TPA. Sampah yang kemudian diproses melalui sistem sanitary landfill ditargetkan berada di kisaran 300 ton per hari.

“Dukungan program LSDP menjadi peluang bagi Kota Malang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus memperpanjang usia operasional TPA Supit Urang,” ujar Gamaliel.

Dari Kumpul-Angkut-Buang

LSDP tidak sekadar menyasar penambahan fasilitas pengolahan sampah. Program ini mendorong perubahan pola pengelolaan dari pendekatan konvensional—kumpul, angkut, dan buang—menjadi pengelolaan yang dimulai sejak dari sumber.

Sampah diharapkan dipilah, dikurangi, digunakan kembali, diolah dan didaur ulang sebelum sebagian sisanya dikirim ke tempat pemrosesan akhir.

Skema tersebut dinilai penting karena persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbesar kapasitas TPA. Pengurangan volume sampah sejak dari sumber menjadi salah satu kunci memperpanjang usia fasilitas pengolahan akhir.

Kota Malang merupakan satu dari 30 kabupaten dan kota yang ditargetkan menjadi penerima program LSDP berdasarkan dokumen perencanaan pemerintah.

Kunjungan lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan program sesuai dengan kondisi daerah. Peninjauan langsung juga digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang masih harus diperkuat sebelum program dijalankan.

Pemerintah pusat dan daerah kemudian perlu menyelaraskan perencanaan agar dukungan LSDP tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga memperkuat sistem layanan persampahan secara menyeluruh.

Dengan pendekatan tersebut, program LSDP diharapkan mampu mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi—dari pengurangan di sumber, pemilahan dan pengolahan, hingga penanganan residu di TPA. (Husni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *