Masyarakat Desa Pangarengan Minta Prosedur Peledakan Diperketat

SERANG, TirtaNews — Masyarakat Desa Pangarengan meminta PT Gama Bojonegara memperketat prosedur dan pengawasan kegiatan peledakan (blasting) di wilayahnya. Menurut masyarakat aktivitas peledakan harus memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar hal ini diungkapkan dalam musyawarah bersama PT Gama Bojonegara Jaya.
Kepala Desa Pengarengan Saifulloh mengatakan hasil musyawarah menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai perlu dilakukan sebelum kegiatan peledakan berlangsung.
“Ke depan, kami berharap pelaksanaan blasting benar-benar mengikuti standar operasional prosedur. Koordinasi dengan pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat juga harus diperkuat,” ujar Saifulloh.
Ia juga menyambut komitmen PT Gama Bojonegara untuk melakukan evaluasi internal, termasuk pemberhentian juru ledak yang dinilai berkaitan dengan kejadian tersebut.
Menurut Saifulloh, penggunaan sirene sebagai penanda dimulainya kegiatan peledakan juga penting agar masyarakat mengetahui kapan aktivitas blasting dilakukan.
“Dengan adanya pemberitahuan dan tanda yang jelas, masyarakat bisa lebih siap dan tidak merasa kaget atau terganggu. Yang terpenting, keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Saifulloh berharap hasil musyawarah tidak berhenti sebagai kesepakatan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional perusahaan.
“Kami berharap ke depan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat semakin baik. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya. (Az/Red)
