32 Anggota Paskibraka Ciomas Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih

SERANG, TirtaNews — Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, dikukuhkan oleh Camat Ciomas H. Ugun Gurmilang, S.P., S.T., M.Si., di lapangan SMAN 1 Ciomas, Minggu (16/8/2026).
Pengukuhan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembinaan dan pelatihan yang telah dijalani para anggota Paskibraka. Mereka selanjutnya akan menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dalam amanatnya, Ugun mengatakan tugas mengibarkan Sang Merah Putih merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Karena itu, ia meminta seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh kebanggaan, disiplin, dan pengabdian.
“Bendera Merah Putih yang akan kalian kibarkan adalah simbol harga diri bangsa. Oleh karena itu, kibarkanlah dengan penuh kebanggaan dan pengabdian,” kata Ugun.
Ia juga berpesan agar pengalaman selama menjadi anggota Paskibraka tidak berhenti pada pelaksanaan upacara. Nilai-nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, serta kecintaan terhadap tanah air diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan cinta tanah air agar terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ugun turut menyampaikan apresiasi kepada para pembina dan pelatih, orang tua, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan Paskibraka Kecamatan Ciomas.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum bagi para anggota Paskibraka untuk memantapkan kesiapan fisik dan mental sebelum menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Yuli/Red)
