Kemendagri dan SKALA Dorong Pemprov Maluku Optimalkan SIPD

AMBON, TirtaNews — Kementerian Dalam Negeri bersama program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) memperkuat kapasitas Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui workshop selama dua hari di Swiss-Belhotel Ambon. Kegiatan diikuti seluruh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Maluku serta perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara.
Workshop menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Fokus pembahasan diarahkan pada pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan, terutama pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemanfaatan SIPD diharapkan dapat mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah. Integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Provincial Lead SKALA, Odie Seumahu, mengatakan pihaknya berkomitmen terus mendampingi Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kemitraan ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pemanfaatan data yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Odie dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut Odie, SKALA bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri juga telah mengambil langkah teknis untuk mengintegrasikan SIPD, khususnya modul perencanaan, pengendalian dan evaluasi, dengan Portal Lawamena Satu Data.
Integrasi tersebut ditujukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan validasi data pengendalian serta evaluasi oleh perangkat daerah berjalan tepat waktu. Kinerja perangkat daerah juga dapat dipantau pimpinan daerah melalui dashboard eksekutif.
“Semua mengarah pada konsistensi perencanaan, penganggaran, dan layanan efektif sesuai target pembangunan yang terukur,” ujar Odie.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, mengatakan SIPD kini menjadi salah satu instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“SIPD sudah mengembangkan dan mengimplementasikan proses pengendalian dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” kata Rendy.
Ia mengatakan proses pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana serta anggaran pembangunan daerah dilakukan melalui sistem. Dengan mekanisme tersebut, hasil evaluasi diharapkan lebih cepat dan ditopang data yang valid, akurat, serta transparan.
Namun, Rendy mengakui implementasi pengendalian dan evaluasi masih menghadapi sejumlah persoalan. Tantangan itu antara lain kendala teknis sistem, ego sektoral, lemahnya koordinasi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta regulasi yang belum sepenuhnya optimal.
Sementara itu, Fungsional Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ajie Cakra Maulana, mengatakan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dapat memperkuat fungsi e-Dalev sebagai sistem peringatan dini.
Menurut dia, sistem tersebut membantu menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan realisasi belanja organisasi perangkat daerah secara real-time.
“Penguatan kapasitas ini sangat krusial bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan. Setiap alokasi anggaran harus menghasilkan data evaluasi yang akurat, memangkas birokrasi pelaporan, serta menjadi dasar bagi TAPD dalam mengambil kebijakan afirmatif maupun rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan,” ujar Ajie.
Workshop tersebut menghasilkan peningkatan pemahaman pemerintah daerah terhadap proses pengendalian dan evaluasi pembangunan, khususnya untuk pelaksanaan Triwulan II 2026. Perbaikan tersebut diharapkan berlanjut pada triwulan berikutnya dan menjadi dasar peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
SKALA dan Kemendagri juga menyepakati komunikasi dan pendampingan lanjutan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Penguatan tersebut diharapkan membuat tata kelola pemerintahan di Maluku semakin sistematis, terukur dan terintegrasi, sekaligus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (Husni/Red)
