Rebutan Pengelolaan Limbah di Kragilan Berujung Ricuh, Warga Mengaku Dianiaya dan Jurnalis Kehilangan Ponsel

0
Rebutan Pengelolaan Limbah di Kragilan Berujung Ricuh, Warga Mengaku Dianiaya dan Jurnalis Kehilangan Ponsel
Views: 8

SERANG, TirtaNews – Perselisihan mengenai pengelolaan limbah pabrik di kawasan belakang PT Indah Kiat, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berujung kericuhan pada Jumat (24/7). Sejumlah warga mengaku menjadi korban penganiayaan saat hendak mengambil limbah, sementara seorang jurnalis mengaku telepon genggamnya dirampas ketika meliput peristiwa tersebut.

‎Konflik dipicu perebutan hak pengelolaan limbah yang selama ini menjadi sumber penghasilan sebagian warga. Sejumlah warga menyebut kepengurusan yang sebelumnya telah dibentuk melalui forum desa kini dipersoalkan dan diduga akan diganti.

‎Kemi, warga yang mengaku bekerja memilah limbah, mengatakan dirinya menjadi korban pengeroyokan ketika hendak bekerja. Menurut dia, beberapa orang menghalangi aktivitasnya hingga terjadi kekerasan fisik.

‎”Saya hanya mencari nafkah bersama warga lain. Tetapi saya dipukul dan dihalangi. Saya akan melaporkan kejadian ini ke polisi setelah menjalani visum,” kata Kemi.

‎Ketua pengelola limbah, Ruop, mengklaim kepengurusan yang dipimpinnya telah berjalan sekitar empat bulan dan dibentuk melalui musyawarah desa dengan melibatkan pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, ia mengaku posisinya kini dipersoalkan.

‎Ruop juga menyampaikan tudingan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses pengelolaan limbah. Ia mengaku memiliki dokumen dan rekam jejak digital yang menurutnya dapat mendukung pernyataan tersebut. Tirtanews.co.id belum dapat memverifikasi klaim tersebut secara independen.

‎Sejumlah warga lainnya menyebut konflik serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka berharap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah di tingkat desa agar tidak terus memicu benturan antarwarga.

‎Kericuhan juga berdampak pada aktivitas peliputan. Seorang jurnalis yang berada di lokasi mengaku telepon genggamnya dirampas oleh seseorang saat berupaya mendokumentasikan situasi. Menurut pengakuannya, tindakan itu dilakukan dengan alasan melarang pengambilan gambar di lokasi.

‎Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Tegal Maja belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan ke kantor desa maupun kediaman kepala desa belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

‎Selain itu, pihak yang disebut dalam berbagai tudingan, termasuk unsur BPD maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, juga belum memberikan klarifikasi.

‎Kasus ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Dugaan penganiayaan, perampasan telepon genggam milik jurnalis, serta tudingan mengenai pengelolaan limbah dan dugaan permintaan uang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menunggu proses klarifikasi dari seluruh pihak serta penanganan aparat penegak hukum. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *