Survei Lapangan Disepakati, Sengketa Alur Pelayaran di Bojonegara Ditempuh Lewat Mediasi

0
Survei Lapangan Disepakati, Sengketa Alur Pelayaran di Bojonegara Ditempuh Lewat Mediasi
Views: 9

SERANG, TirtaNews – Sengketa terkait aktivitas reklamasi di kawasan perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, mempertemukan PT Batu Alam Makmur (BAM) dan PT Gandasari dalam forum mediasi yang difasilitasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Rabu, 15 Juli 2026. Pertemuan yang juga dihadiri unsur KSOP, Direktorat Kenavigasian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sat Polairud Polda Banten, serta navigasi pelabuhan itu berakhir dengan kesepakatan melakukan survei lapangan.

‎Mediasi dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP M. Fauzi Salim. Sementara Direktur Reskrimum berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah. Hadir pula Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga.


‎Perwakilan PT Batu Alam Makmur, Lendi, menyatakan reklamasi yang dilakukan PT Gandasari sejak beberapa hari terakhir telah memicu pendangkalan alur pelayaran yang selama ini digunakan kapal-kapal menuju Terminal Khusus PT BAM, PT SMI, dan PT Sumber Gunung Maju.


‎Menurut dia, kedalaman alur yang semula berkisar minus 9 hingga minus 10 meter kini tinggal sekitar minus 5 hingga minus 6 meter. Bahkan, sejak 11 Juli, posisi tongkang disebut mulai menutup sebagian badan alur sehingga kapal yang akan keluar masuk pelabuhan mengalami kesulitan.


‎”Kami tidak mempermasalahkan reklamasi. Yang kami minta, alur pengganti disiapkan terlebih dahulu agar kegiatan usaha kami tetap berjalan,” kata Lendi.


‎Ia juga mengingatkan adanya nota kesepahaman antara kedua perusahaan yang pada prinsipnya mengatur penyediaan alur pelayaran baru sebelum reklamasi dilakukan pada jalur yang selama ini dipakai kapal.


‎Menanggapi hal tersebut, kuasa PT Gandasari, Jamaludin Kubud bersama tim hukumnya, Rahmat Harahap dan Aditya Wardhana, menegaskan seluruh kegiatan reklamasi telah mengantongi perizinan sesuai ketentuan pemerintah.


‎Menurut mereka, perusahaan tidak memiliki niat menghambat aktivitas pihak lain dan justru berharap persoalan diselesaikan melalui dialog.


‎”Kami merasa seluruh kegiatan telah sesuai dengan izin dan aturan yang berlaku. Kalau memang ada perbedaan pandangan, lebih baik kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Jamal.


‎Ia juga menilai penilaian mengenai alur pelayaran tidak dapat diputuskan sepihak karena menjadi kewenangan instansi teknis, seperti Direktorat Kenavigasian, KSOP, maupun KKP.


‎Dalam forum itu, pihak KSOP menegaskan pembinaan terhadap aktivitas kepelabuhanan merupakan kewenangan mereka. Selama ini, kata perwakilan KSOP, koordinasi dengan kedua perusahaan terus dilakukan untuk mencari jalan keluar.


‎Direktorat Kenavigasian juga menjelaskan bahwa penetapan alur pelayaran harus melalui proses survei teknis, kajian keselamatan pelayaran, sinkronisasi tata ruang, hingga penetapan oleh pemerintah. Hingga kini, penetapan alur resmi di lokasi tersebut disebut masih berproses.


‎Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzi Salim menegaskan kepolisian hadir untuk menjaga situasi keamanan agar sengketa bisnis tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.


‎”Leading sector persoalan ini adalah KSOP. Kami hanya memastikan tidak terjadi konflik dan mendorong semua pihak mencari solusi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


‎Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga menambahkan kepolisian hanya melakukan pengawalan dan pemantauan dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut dia, pembuktian mengenai kondisi alur maupun dokumen perizinan sebaiknya dilakukan melalui pemeriksaan lapangan bersama instansi teknis.


‎Setelah melalui diskusi panjang, seluruh pihak akhirnya menyepakati pelaksanaan survei lapangan pada Kamis untuk memeriksa kondisi alur pelayaran, posisi reklamasi, serta dampaknya terhadap aktivitas kapal. Hasil survei itu akan menjadi dasar pembahasan lanjutan guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak. (Az/Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *