GAMKI dan Bawaslu Lebak Bahas Penguatan Pengawasan Partisipatif

0
GAMKI dan Bawaslu Lebak Bahas Penguatan Pengawasan Partisipatif
Views: 2

LEBAK, TirtaNews – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Lebak menjajaki kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak untuk memperkuat pengawasan partisipatif menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. Rencana kerja sama itu mengemuka dalam audiensi di Kantor Sekretariat Bawaslu Lebak, Rangkasbitung, Kamis, 9 Juli 2026.

‎Pertemuan dihadiri Ketua DPC GAMKI Kabupaten Lebak Haman Sayuto, Sekretaris DPC GAMKI Vonny Eurike beserta jajaran pengurus, serta pimpinan dan anggota Bawaslu Kabupaten Lebak.

‎Ketua DPC GAMKI Kabupaten Lebak, Haman Sayuto, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berlangsung aman dan kondusif merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemilu perlu terus diperkuat untuk menjaga kualitas demokrasi.

‎”Seluruh elemen masyarakat bersama Bawaslu memiliki tanggung jawab mengawal proses demokrasi dan mendorong partisipasi publik agar manfaat demokrasi dapat dirasakan lebih luas,” kata Haman.

‎Ia juga berharap Bawaslu lebih aktif menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak tersentuh edukasi kepemiluan. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang terpinggirkan akan meningkatkan rasa memiliki terhadap proses demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

‎Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, mengatakan pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. Menurut dia, pengawasan partisipatif menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

‎”Bawaslu ingin mengakomodasi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Lebak agar dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Dedi.

‎Sebagai tindak lanjut, Bawaslu dan DPC GAMKI Kabupaten Lebak berencana memformalkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pendidikan politik dan penguatan pengawasan partisipatif di Kabupaten Lebak. (Ridwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *