BKN Siapkan Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat di 42 Titik Mulai 13 Juli

JAKARTA, TirtaNews — Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat mulai 13 Juli 2026. Ujian akan dilaksanakan serentak di 42 titik yang tersebar di berbagai daerah hingga 27 Juli 2026.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengatakan penyelenggaraan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Menurut Wisudo, BKN telah menyiapkan 42 lokasi ujian untuk mendukung pelaksanaan seleksi. Sebanyak 35 titik berada di lingkungan BKN, meliputi kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Adapun tujuh titik lainnya disediakan secara mandiri oleh instansi penyelenggara.
”Seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari,” ujar Wisudo di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
BKN memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel melalui sistem CAT. Menurut Wisudo, metode tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta dalam berkompetisi.
BKN juga mengimbau peserta agar terus memantau informasi resmi, mempersiapkan diri sebelum ujian, dan hadir di lokasi seleksi paling lambat 60 menit sebelum jadwal dimulai.
Wisudo mengatakan penyelenggaraan seleksi berbasis teknologi merupakan bagian dari komitmen BKN untuk mendukung penyediaan sumber daya manusia bagi Sekolah Rakyat. “Melalui penyelenggaraan seleksi yang profesional dan berbasis teknologi, BKN berkomitmen mendukung penyediaan SDM terbaik bagi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya. (Husni/Red)
