Dandim 0602/Serang Tegaskan Prajurit Tidak Kebal Hukum

0
Dandim 0602/Serang Tegaskan Prajurit Tidak Kebal Hukum
Views: 7

KOTA SERANG, TirtaNews — Kodim 0602/Serang menegaskan komitmennya mendukung proses hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden yang terjadi di wilayah Kota Serang. Satuan teritorial tersebut memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI.

‎Komandan Kodim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto menyatakan bahwa setiap prajurit memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum dan disiplin keprajuritan. Karena itu, anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Denpom III/Serang.

‎“Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun aturan yang berlaku. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” demikian keterangan yang disampaikan Dandim kepada awak media, Jum’at (5/6/2026).

‎Menurut informasi awal yang dihimpun dari unsur terkait, peristiwa itu bermula dari persoalan penarikan atau penguasaan kendaraan yang melibatkan pihak debt collector dengan anggota Sat Brimob Polda Banten. Dalam perkembangannya, situasi tersebut kemudian turut melibatkan seorang anggota Kodim 0602/Serang.

‎Dandim menilai rangkaian kejadian itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sehingga seluruh fakta dan kronologi dapat terungkap secara utuh. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.

‎Di tengah berkembangnya berbagai opini di media sosial, Dandim 0602/Serang juga menegaskan bahwa institusi tidak memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang sedang menjalani proses hukum. Pemeriksaan dilakukan secara profesional guna memastikan setiap fakta dapat diverifikasi secara objektif.

‎Secara terpisah, Kodim 0602/Serang telah berkoordinasi dengan Polresta Serang Kota, Polda Banten, dan Denpom III/Serang untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Koordinasi tersebut juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah berkembangnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Dandim menegaskan hubungan antara TNI dan Polri tetap berjalan baik dan profesional. Kedua institusi disebut sama-sama mengedepankan penegakan hukum, pencarian fakta, dan penyelesaian persoalan sesuai kewenangan masing-masing.

‎Dandim berharap masyarakat memberikan ruang bagi aparat untuk menyelesaikan proses pemeriksaan secara menyeluruh. Institusi tersebut menegaskan akan mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, tutupnya. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *