Pemkab Serang Fasilitasi Jaminan Kesehatan bagi 717 Ribu Warga

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Serang mencatat sebanyak 717.147 warga kurang mampu telah difasilitasi melalui program jaminan kesehatan selama satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. Pemerintah daerah juga menyebut sebanyak 559.770 warga telah terlayani melalui program CKG sepanjang Juni 2025 hingga Maret 2026.
Penguatan sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Serang dalam mewujudkan visi pembangunan “Serang Bahagia”. Berbagai program dijalankan, mulai dari rehabilitasi puskesmas, pembangunan fasilitas kesehatan baru, penanganan stunting, hingga perluasan akses BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Efrizal, mengatakan pemerintah daerah berupaya memperkuat pelayanan kesehatan dasar melalui peningkatan kualitas fasilitas dan layanan puskesmas.
“Tahun ini ada empat puskesmas yang direhabilitasi dan satu puskesmas baru dibangun sebagai bagian dari pemerataan akses layanan kesehatan,” kata Efrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2026.
Menurut dia, pembenahan fasilitas kesehatan dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih nyaman dan tenaga kesehatan dapat bekerja lebih optimal. Puskesmas, kata dia, merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan sehingga kualitas sarana dan prasarananya perlu terus ditingkatkan.
Selain pembangunan infrastruktur kesehatan, pemerintah daerah juga memprioritaskan penanganan sejumlah isu strategis seperti stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB). Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan ibu hamil, penguatan gizi balita, edukasi keluarga, serta monitoring terhadap keluarga berisiko stunting.
“Program kesehatan kami tidak berhenti pada pengobatan, tetapi juga menyasar pencegahan sejak dini,” ujar Efrizal.
Dalam perluasan jaminan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Serang mencatat sebanyak 373.865 warga terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Selain itu, 161.797 warga mendapat pembiayaan BPJS melalui APBD Kabupaten Serang dan 181.485 jiwa melalui APBD Provinsi Banten.
Pemerintah daerah menilai program tersebut penting untuk memastikan masyarakat miskin tetap memiliki akses terhadap layanan medis tanpa terbebani biaya pengobatan.
“Jaminan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami ingin masyarakat fokus pada kesembuhan tanpa dibebani kekhawatiran biaya,” kata Efrizal.
Program itu juga dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Sarinah, warga Kecamatan Petir, mengaku terbantu dengan kepesertaan BPJS PBI yang difasilitasi pemerintah daerah.
“Saat kami butuh berobat, kami tidak lagi terlalu khawatir soal biaya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan penguatan layanan kesehatan akan terus dilanjutkan melalui peningkatan fasilitas kesehatan, pemerataan layanan dasar, dan perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan. (Yuli/Red)
