‎Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji di Serang Naik 50 Persen‎

0
‎Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji di Serang Naik 50 Persen‎
Views: 7

‎SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Serang menaikkan insentif bagi 20.445 guru madrasah dan guru ngaji hingga 50 persen pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari penguatan pendidikan berbasis keagamaan di wilayah tersebut.

‎Kenaikan insentif diberikan kepada guru ngaji, guru madrasah diniyah, hingga tenaga pengajar di berbagai lembaga pendidikan Islam yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang. Pemerintah daerah menilai para pendidik keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral masyarakat.

‎Adapun besaran insentif yang diberikan meliputi guru ngaji sebesar Rp150 ribu per bulan, guru madrasah diniyah awaliyah Rp300 ribu, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Rp150 ribu, guru Raudhatul Athfal (RA) Rp100 ribu, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp100 ribu, dan guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp100 ribu per bulan.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan peningkatan insentif tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik keagamaan yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia.

‎“Guru ngaji dan guru madrasah merupakan ujung tombak pembentukan akhlak masyarakat. Peningkatan insentif ini diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi mereka dalam mengajar,” kata Zaldi saat ditemui di ruang kerjanya.

‎Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah “Serang Bahagia” yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang merata dan berkeadilan.

‎Kebijakan itu juga disambut positif para penerima manfaat. Syamsudin, guru ngaji asal Kecamatan Ciruas, mengaku terbantu dengan adanya kenaikan insentif tersebut. Ia menilai perhatian pemerintah daerah menjadi motivasi tambahan bagi para pengajar keagamaan untuk terus membimbing anak-anak dalam memahami ajaran agama.

‎“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengajar dan membimbing anak-anak agar lebih baik dalam membaca Al-Qur’an dan memahami agama,” ujarnya.

‎Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan program peningkatan insentif akan terus dievaluasi agar manfaatnya semakin luas. Selain bantuan kesejahteraan, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah program pendukung lain, seperti peningkatan kapasitas tenaga pengajar dan penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan.

‎Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Serang menegaskan pembangunan daerah tidak hanya difokuskan pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan manusia yang religius dan berdaya saing. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *