Posko SPI Pandeglang di Cibaliung Terbakar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

PANDEGLANG, TirtaNews — Posko atau saung milik Serikat Petani Indonesia (SPI) di kawasan Perhutani Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, terbakar pada Kamis pagi, 21 Mei 2026. Polisi mengamankan seorang pria berinisial JH yang diduga melakukan pembakaran.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Api menghanguskan sebagian bangunan posko sehingga menyebabkan kerusakan material. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Kanit IK Polsek Cibaliung Firmansyah mengatakan terduga pelaku telah diamankan di Markas Polsek Cibaliung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Cibaliung guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Firmansyah saat dikonfirmasi awak media.
Menurut keterangan sementara, Johani diduga melakukan aksi pembakaran secara spontan tanpa ada pihak yang menyuruh. Informasi di lapangan juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan psikologis.
Polisi menerima laporan penanganan sekitar pukul 09.50 WIB. Sejumlah personel kepolisian yang berada di lokasi antara lain AIPDA Erwin selaku Ps. Kanit Sabhara Polsek Cibaliung, BRIPKA Ari sebagai KSPKT Polsek Cibaliung, dan BRIPTU Hermawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cibaliung.
Selain aparat kepolisian, sejumlah petani SPI dan Rohadi selaku basis SPI turut berada di lokasi saat penanganan kejadian berlangsung.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif pembakaran dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. (DS/Red)
