Pemkab Serang Kejar Skor Sempurna Tata Kelola Pengadaan

0
Pemkab Serang Kejar Skor Sempurna Tata Kelola Pengadaan
Views: 9

SERANG, TirtaNews — Bupati Ratu Rachmatuzakiyah meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Serang mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa. Pada 2025, Kabupaten Serang meraih predikat sangat baik dengan skor 97,42 persen dan menjadi peringkat pertama nasional dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal itu disampaikan Zakiyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Era Digital sebagai Upaya Mendukung Arah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nasional” di Aula Tb. Suwandi, Rabu, 6 Mei 2026.

“Ini satu hal yang luar biasa. Namun kita jangan berpuas diri karena masih ada target 100 persen yang belum tercapai,” kata Zakiyah kepada wartawan.

Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk memperkuat kualitas tata kelola, terutama dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan kontrak pengadaan. Ia menyoroti peran Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) sebagai ujung tombak proses pengadaan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Zakiyah meminta para PPK mengedepankan integritas, penguasaan regulasi, serta optimalisasi sistem digital dalam proses pengadaan. Ia juga mendorong budaya konsultasi agar pengambilan keputusan tidak menimbulkan keraguan di lapangan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang menghadirkan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, sebagai narasumber. Zakiyah meminta LKPP memberikan penjelasan mengenai batasan kewenangan PPK, mekanisme pengawalan kontrak, hingga penggunaan metode pengadaan seperti tender, e-purchasing, dan minikompetisi.

“Kami ingin ada pemahaman yang komprehensif karena di lapangan masih banyak kebingungan terkait metode pengadaan,” ujarnya.

Kepala Subbagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik UKPBJ Kabupaten Serang, Eko Arifianto, mengatakan FGD diikuti 110 PPK dari organisasi perangkat daerah dan kecamatan, serta sekitar 50 pejabat penandatangan kontrak dari UPT puskesmas dan UPT DPUPR yang mengikuti secara daring.

Menurut Eko, lambatnya proses pengadaan selama ini dipengaruhi banyak aturan baru yang membuat para PPK ragu menentukan langkah. Selain itu, perubahan metode pengadaan dari tender ke minikompetisi serta pergeseran anggaran turut memengaruhi proses perencanaan.

“Walaupun repot di awal, diharapkan hasil akhirnya lebih baik dan proses pengadaan tetap berjalan sesuai aturan,” kata dia. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *