Kapolresta Serang Kota Pastikan Oknum Polisi Pesta Miras di Mapolsek Baros Ditindak

KOTA SERANG, TirtaNews — Terkait video viral yang sempat beredar Kapolresta Serang Kota AKBP Yudha Satria memastikan akan menindak tegas oknum anggota Polsek Baros yang diduga terlibat pesta minuman keras di lingkungan Mapolsek Baros, Kabupaten Serang, pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.
Saat dikonfirmasi TirtaNews.co.id melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 10 Mei 2026, Yudha menyatakan anggota yang terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan,” kata Yudha.
Ia menegaskan tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi kepolisian dan tidak dapat ditoleransi.
“Akan kita tindak tegas, sangat memalukan institusi,” ujarnya.
Menurut Yudha, Polresta Serang Kota berkomitmen memberikan sanksi kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun etik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami akan menindak anggota kami yang melakukan pelanggaran agar tidak terulang hal yang serupa,” kata dia.
Peristiwa dugaan pesta minuman keras oleh oknum polisi di lingkungan Mapolsek Baros sebelumnya menjadi sorotan masyarakat setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan anggota lainnya dalam peristiwa tersebut. (Az/Red)
