DPO Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih Ditangkap di Serang

0
DPO Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih Ditangkap di Serang
Views: 15

SERANG, TirtaNews — Pelarian Yolly Sanjaya Wirana, 44 tahun, berakhir setelah lebih dari tujuh bulan masuk daftar pencarian orang. Oknum Kepala Urusan Keuangan Desa Petir itu ditangkap aparat Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin malam, 4 Mei 2026.

Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah menjadi target operasi dalam waktu cukup lama. “Setelah dilakukan pencarian lebih dari tujuh bulan, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kota Serang,” ujar Andri, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Andri, kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Dalam kapasitasnya sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, tersangka diduga mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah.

Polisi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perangkat desa lain. Dana dari rekening kas desa ditransfer ke rekening Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan dalih kebutuhan kegiatan desa, lalu dialihkan kembali ke rekening pribadi tersangka.

Selain itu, tersangka juga diduga menggunakan rekening milik petugas kebersihan desa yang telah meninggal dunia pada 9 Februari 2025 untuk menyamarkan transaksi. “ATM milik almarhum masih dikuasai tersangka dan digunakan untuk menghindari kecurigaan,” kata Andri.

Berdasarkan data perbankan, total anggaran yang masuk ke kas Desa Petir hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,41 miliar. Namun, ditemukan selisih antara rekening koran dan realisasi anggaran yang diduga berasal dari transaksi tidak sah.

Hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp1,009 miliar. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *