Bupati Serang Dorong Akselerasi Digitalisasi Transaksi Daerah

0
Bupati Serang Dorong Akselerasi Digitalisasi Transaksi Daerah
Views: 2

SERANG, TirtaNews — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang 2026 di Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu, 15 April 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai peta jalan 2025–2029.

Dalam arahannya, Ratu—sapaan Rachmatuzakiyah—menegaskan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menekan potensi kebocoran. “Kegiatan ini sangat strategis dalam rangka mendorong kemandirian fiskal dan menghindari kebocoran pendapatan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menekankan perlunya sinkronisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar percepatan digitalisasi berjalan efektif. Menurut dia, koordinasi yang kuat akan memudahkan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan secara cepat dan terintegrasi.

Pemerintah Kabupaten Serang, kata Ratu, menargetkan percepatan implementasi sistem digital hingga akhir 2026. Seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas dalam pemungutan retribusi, akan mendapatkan pelatihan agar mampu memberikan layanan berbasis digital kepada masyarakat.

“Pelatihan ini penting agar ASN memahami sistem elektronifikasi dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

Ratu juga menyebut Kabupaten Serang telah menjadi salah satu rujukan nasional dalam penerapan ETPD. Karena itu, pemerintah daerah berupaya terus memperkuat transformasi digital guna mendukung pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan kehadiran langsung kepala daerah dalam forum tersebut menjadi momentum penting bagi percepatan digitalisasi. Menurut dia, dukungan Bupati memberikan motivasi bagi OPD penghasil retribusi untuk memperluas penerapan sistem transaksi elektronik.

“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan transaksi digital secara komprehensif,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap sistem digitalisasi transaksi dapat diterapkan secara luas, sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *