Polisi Selidiki Pembongkaran Makam di Jawilan

0
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam di Jawilan
Views: 21

SERANG, TirtaNews — Satuan Reserse Kriminal Polres Serang bersama Polsek Jawilan menyelidiki kasus pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026.

Kepala Polres Serang Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan awal dari sejumlah saksi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pembongkaran makam tersebut,” kata Andri, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Andri, hingga kini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka berasal dari warga sekitar lokasi kejadian, termasuk keluarga almarhum yang makamnya dibongkar.

“Total lima saksi sudah diperiksa untuk memperjelas kronologi dan motif kejadian,” ujarnya.

Selain memeriksa saksi, Satreskrim Polres Serang juga berkoordinasi dengan Polsek Jawilan guna mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi belum menyimpulkan motif maupun pelaku pembongkaran makam.

Andri menegaskan, kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, warga Kampung Gardu Junti dikejutkan oleh kondisi salah satu makam yang ditemukan telah dibongkar oleh orang tak dikenal. Makam tersebut diketahui milik almarhum Sajim, 65 tahun, yang meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.

Berdasarkan pengecekan awal di lokasi, bagian kuburan tampak digali, dan tengkorak atau sebagian isi makam diduga telah diambil. Polisi masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan unsur pidana dalam kasus ini. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *