PKS Terapkan Keputusan Darurat, Gaji Anggota Dewan Dipotong untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

SERANG, TirtaNews — Banjir besar yang melanda tiga provinsi di Sumatra—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—mendorong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan Keputusan Darurat. Melalui kebijakan tersebut, seluruh anggota dewan tingkat kota, kabupaten, provinsi hingga pusat, serta pejabat publik dari PKS diwajibkan mengikuti Gerakan Potong Gaji untuk membantu korban bencana.
Di Banten, gerakan itu telah berjalan sepekan dan berhasil menghimpun dana hingga Rp500 juta. Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas, usai Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PKS Banten, Sabtu, 6 Desember 2025.
“PKS Banten turut berduka atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Karena itu, partai sepakat menjalankan Gerakan Potong Gaji untuk meringankan beban korban,” ujar Najib.
Najib menjelaskan bahwa dana Rp500 juta tersebut tidak hanya berasal dari pemotongan gaji pejabat publik PKS, namun juga dari donasi sukarela para kader dan simpatisan. Untuk memperluas jangkauan bantuan, PKS Banten menyiapkan posko donasi di seluruh kantor DPD se-Banten.
“Masyarakat bisa ikut membantu melalui posko-posko yang dibuka. Selain itu, kami juga mengirimkan relawan ke lokasi banjir,” kata Najib.
Menurut dia, penghimpunan dana akan terus berlangsung hingga 15 hari atau sekitar dua pekan. Ia menyebut angka donasi diperkirakan terus bertambah.
Selain bantuan dana, PKS Banten memberangkatkan Satuan Tugas Kebencanaan ke tiga provinsi terdampak. Gelombang pertama relawan berangkat dari Tangerang Selatan tiga hari lalu. Gelombang berikutnya, kata Najib, menyusul dari kabupaten dan kota lainnya di Banten.
“Selanjutnya akan diberangkatkan dari daerah-daerah lain menuju Aceh dan Sumatera Barat,” ujar Najib.
PKS berharap kontribusi tersebut dapat mempercepat penanganan dampak banjir dan membantu pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. (Yogi/Red)
