Jaksa Agung Terima PWI Pusat: “Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga”

JAKARTA, TirtaNews — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, bersama jajaran pengurus baru di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/11). Pertemuan yang berlangsung di lantai 11 itu diwarnai suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Akhmad Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejaksaan Agung. “Kantornya megah, liftnya harum, dan penyambutannya sangat ramah. Terima kasih atas kehormatan ini,” ujarnya membuka pertemuan.
Munir menjelaskan bahwa PWI Pusat saat ini tengah fokus menjalankan tiga program utama untuk memperkuat organisasi dan peran pers nasional. “Program pertama adalah konsolidasi organisasi pasca dinamika internal. Kami bersyukur seluruh permasalahan hukum yang sempat muncul kini telah selesai dengan baik setelah kami bertemu Kapolri,” katanya.
Program kedua, lanjut Munir, berkaitan dengan pendidikan dan peningkatan kompetensi wartawan melalui Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami melaksanakannya bersama pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kejaksaan. Tujuannya menjaga integritas dan profesionalitas wartawan,” ujar Munir.
Hingga kini, PWI mencatat lebih dari 30 ribu anggota, di mana sekitar 20 ribu di antaranya telah mengikuti UKW. Munir menilai tantangan industri media semakin kompleks akibat disrupsi digital. “Platform global telah mengubah pola konsumsi informasi dan berdampak besar pada keberlanjutan ekonomi perusahaan pers,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Munir juga mengundang Kejaksaan Agung untuk berpartisipasi dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026. “Kami berharap Kejagung dapat turut berkolaborasi, khususnya dalam literasi hukum dan kegiatan pameran,” katanya.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen memperkuat kemitraan dengan insan pers.
“Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Silakan teman-teman di daerah berkomunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” tuturnya.
Burhanuddin juga mengajak insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik. “Kami membutuhkan peran media untuk menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ujarnya menutup pertemuan.
Pertemuan tersebut turut diisi dengan perkenalan pengurus baru PWI Pusat periode 2025–2030, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta sejumlah ketua bidang seperti Agus Sudibyo, KS Ariawan, Anriko Pasaribu, dan Hilman Hidayat.
Pertemuan PWI Pusat dan Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan insan pers, demi menjaga integritas jurnalisme serta memperkuat literasi hukum nasional. (DN/Red)
