Delegasi Kejaksaan Rakyat Zhejiang Kunjungi Kejati Banten, Bahas Penegakan Hukum dan Restorative Justice

SERANG, TirtaNews — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Tiongkok, pada Selasa, 11 November 2025. Kunjungan ini menjadi forum pertukaran pengalaman antara kedua lembaga penegak hukum dalam memperkuat sistem keadilan di masing-masing negara.
Delegasi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Provinsi Zhejiang, Chai Zhihua, turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Hangzhou, Chen Juan, serta Wakil Kepala Kejaksaan Rakyat Kota Huzhou, Chen Zhang, beserta jajaran anggota delegasi lainnya.
Rombongan disambut langsung oleh Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi Wakajati Ardito Muwardi, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta para Kepala Seksi di lingkungan Kejati Banten.
Dalam sambutannya, Bernadeta menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai momentum penting dalam mempererat kerja sama antara kejaksaan Indonesia dan Tiongkok.
“Saya yakin, melalui dialog dan kolaborasi yang berkesinambungan, akan tumbuh saling pengertian, rasa saling percaya, serta sinergi yang konstruktif antara kejaksaan kedua negara dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan humanis,” ujar Bernadeta.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai berbagai aspek penegakan hukum, mulai dari implementasi sistem penuntutan tindak pidana, mekanisme Restorative Justice (RJ), hingga penanganan perkara anak di bawah umur.
Kajati Banten juga menyambut baik rencana pertukaran kunjungan timbal balik dan kerja sama pelatihan profesional yang diusulkan oleh pihak Kejaksaan Rakyat Zhejiang. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat konkret bagi penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan profesionalisme jaksa di kedua negara.
Kunjungan ini disebut menjadi momentum strategis untuk memperdalam hubungan bilateral di bidang hukum dan memperluas jembatan kerja sama antara Kejaksaan Indonesia dan Kejaksaan Rakyat Tiongkok.
(Az/Red)
