Dalam 24 Jam, Polsek Cikande Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Kontrakan di Serang

0
Dalam 24 Jam, Polsek Cikande Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Kontrakan di Serang
Views: 34

SERANG, TirtaNews – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap membobol rumah kosong dan kontrakan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

Ketiga tersangka, FA (24 tahun) dan AYA (20 tahun) asal Cikarang, Kabupaten Lebak, serta SY (31 tahun) warga Kasemen, Kota Serang, dibekuk di lokasi berbeda pada Rabu, 7 Oktober 2025, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

“Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga yang menjadi korban pembobolan rumah kontrakan di wilayah Desa Tambak, Kabupaten Serang,” ujar Kepala Polsek Cikande, AKP Tatang, saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Oktober 2025.

Menurut Tatang, FA berperan sebagai eksekutor yang membobol rumah korban, AYA berperan sebagai penunjuk sasaran, sementara SY menjadi penadah barang hasil curian. Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasus ini bermula dari laporan seorang penghuni kontrakan di Kampung Citawa, Desa Tambak, yang kehilangan sejumlah barang berharga pada Kamis dini hari, 4 September 2025. Korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 6 Oktober.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Marcel Febrian langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka dalam waktu kurang dari sehari.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

“Modusnya, pelaku FA merusak jendela rumah korban untuk masuk, setelah mendapat informasi lokasi dari AYA. Barang hasil curian kemudian dijual kepada SY,” kata Tatang.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan lokasi kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Cikande. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *