Akan Dijadikan Bank Banten, Pemprov Minta Diskoumperindag Segera Hengkang

0
Akan Dijadikan Bank Banten, Pemprov Minta Diskoumperindag Segera Hengkang
Views: 112

Kab.Serang, TirtaNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendesak pegawai Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang agar segera hengkang dari bangunan kantor di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, tepatnya samping Kantor Bank bjb KCK Banten.

Pasalnya, bangunan kantor Diskoumperindag Kabupaten Serang itu merupakan lahan milik Pemprov Banten dan bakal dijadikan bangunan gedung Bank Banten.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Toni Kristiawan mengatakan, pihak Pemprov Banten sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Diskoumperindag Kabupaten Serang untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.

“Pemprov sudah kirim surat ke kita, minta segera pindah itu Diskoumperindag,” kata Toni saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Jumat 24 Maret 2023.

Toni mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang TB Entus Mahmud Sahiri atau Asisten Daerah (Asda) I Nanang Suprriyatna perihal ini.

“Kalau dengan kepala Diskoumperindag kami sudah berkoordinasi, rencananya bakal pindah ke Puspemkab,” akunya.

Toni menegaskan, desakan Pemprov Banten ini harus segera ditindaklanjuti lantaran Pemprov Banten juga turut membentuk bantuan gubernur (Bangub) untuk pembangunan dua gedung OPD di Kawasan Puspemkab.

“Jadi kami mau tidak mau harus segera menindaklanjuti, walaupun bangub belum cair,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Diskoumperindag Shinta Asfilian Harjani membenarkan soal surat pemberitahuan dari Pemprov Banten yang meminta bangunan Diskoumperindag segera dikosongkan.

“Iya bener, kita mau pindah ke Puspemkab,” kata Shinta.

Dijelaskan Shinta, ada empat OPD yang bakal pindah tahun ini yakni Dinas Kesehatan, Diskoumperindag, Disnakertrans, dan
Dinas Pertanian Kabupaten Serang.

“Kalau kami habis lebaran sudah pindah ke Puspemkab,” pungkasnya.(Az/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *