Warga Kampung Cicinta Mengadu ke Forwatu Banten, Terkait Ancaman Penggusuran Revitalisasi Situ

LEBAK, TirtaNews — Puluhan warga Kampung Cicinta mendatangi Forum Warga Untuk Transparansi (Forwatu) Banten untuk mengadukan nasib mereka yang terancam digusur akibat proyek revitalisasi Situ Cicinta. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp15 miliar ini dilaporkan menggusur permukiman warga yang telah menetap selama puluhan tahun di sekitar area situ di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.
Pantauan di lapangan, alat berat milik kontraktor pelaksana, PT Bangun Sedaya Persada, telah diturunkan ke lokasi. Gundukan tanah dan sedimen tampak berserakan di depan rumah-rumah warga. Proyek ini merupakan bagian dari penataan kawasan Situ Cicinta agar menjadi kawasan pariwisata unggulan, salah satunya dengan relokasi rumah yang berada dalam radius 20 meter dari bibir situ.
Namun, warga merasa khawatir akan masa depan tempat tinggal mereka. Oni, salah seorang warga terdampak, menyampaikan keluh kesahnya kepada Forwatu Banten.
“Kami sadar membangun rumah di atas tanah perairan, tapi kami juga manusia yang butuh tempat tinggal. Kami hanya berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah, jangan sampai kami harus terlunta-lunta. Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun,” ujar Oni, dengan mata berkaca-kaca.
Menanggapi pengaduan tersebut, Presidium Forwatu Banten, Arwan, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan warga terdampak dan menyampaikan hasilnya kepada Pemerintah Daerah serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) selaku otoritas pengelola kawasan situ.
“Warga yang tinggal di sekitar situ memang secara aturan berada di zona rawan relokasi. Namun mereka tetap memiliki hak, termasuk hak atas ganti rugi yang layak jika rumah mereka terdampak proyek,” kata Arwan.
Ia menegaskan, relokasi memang menjadi opsi jika permukiman warga melanggar tata ruang. Namun, semua proses harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Hari ini kami mulai pendataan. Semua nama akan kami catat dan kami kawal prosesnya hingga ke BBWSC3 dan pemda. Warga tidak boleh dibiarkan kehilangan tempat tinggal tanpa solusi,” tegasnya, Sabtu (21/06/2025).
Pekerjaan revitalisasi Situ Cicinta sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi ekologis dan pariwisata danau tersebut. Namun, di balik ambisi pembangunan itu, nasib warga yang telah lama menggantungkan hidup di tepian situ kini tengah berada di ujung tanduk. (Hen/Red)