Warga Bongkar 31 Makam Palsu di Serang, Diduga Jadi Lokasi Pesugihan dan Penyebaran Ajaran Sesat

SERANG, TirtaNews — Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam palsu yang berdiri di atas tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Aksi ini dilakukan secara gotong royong pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai bentuk penolakan atas keberadaan makam yang dinilai menyesatkan.
Tak hanya makam, beberapa bangunan kayu di sekitar lokasi juga ikut dirubuhkan dan dibakar. Warga meyakini makam-makam itu dibangun secara sengaja oleh pihak tak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu yang menyimpang dari ajaran agama.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pembongkaran makam dilaksanakan setelah adanya musyawarah antara Muspika Kecamatan Petir, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Seuat. Musyawarah itu digelar di Kantor Camat Petir, sebelum akhirnya disepakati langkah pembongkaran.
“Dari keterangan warga sekitar, awalnya hanya ada satu makam tokoh masyarakat yang dianggap keramat. Namun sejak 2018, muncul 31 makam baru yang tidak jelas asal-usulnya,” kata Condro kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Polisi menduga pembangunan makam-makam palsu tersebut dilakukan oleh seorang pria bernama Suhada, warga Karawang, Jawa Barat. Suhada disebut memiliki kerabat di Desa Seuat dan diduga membangun makam-makam tersebut untuk menarik masyarakat yang ingin mencari pesugihan.
“Informasinya, Suhada membangun makam-makam palsu itu untuk meraup keuntungan dari praktik pesugihan,” ujar Condro.
Makam-makam tersebut dibangun dengan bata hebel dan pada batu nisannya tertulis nama-nama yang identik dengan tokoh spiritual, seperti Syeh Antaboga, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, dan lainnya. Selain itu, Suhada juga diketahui membuat terowongan atau goa di sekitar lokasi, yang diduga digunakan untuk ritual.
Keresahan warga terhadap Suhada semakin meningkat setelah muncul dugaan bahwa ia juga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Islam, seperti melarang salat Jumat dan puasa Ramadhan.
“Selain masalah makam palsu, warga juga melaporkan bahwa Suhada mengajarkan ajaran yang menyimpang,” jelas Kapolres.
Hingga kini, keberadaan Suhada masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Seuat, lokasi pemakaman telah dipasang garis polisi dan pengamanan dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini. Untuk sementara, lokasi telah kami police line dan Bhabinkamtibmas kami kedepankan demi menjaga kondusifitas,” tandas Condro. (Az/Red)