Budi-Agis Dilantik, Berikut Pesan Politisi PKS Erna Yuliawati

0
Budi-Agis Dilantik, Berikut Pesan Politisi PKS Erna Yuliawati
Views: 32

KOTA SERANG,TirtaNews – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jadwal pelantikan Kepala Daerah 2025. Jadwal ini merupakan hasil penyesuaian setelah diundur dari jadwal sebelumnya.

Sebagai informasi, jadwal pelantikan mulanya ditetapkan pada 7 Februari untuk gubernur dan wakil gubernur. Sementara, pelantikan Wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Akan tetapi, pemerintah memutuskan untuk mengundur jadwal pelantikan karena adanya perkara perselisihan hasil Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pada pelantikan yang akan berlangsung hari ini, jumlah kepala daerah yang akan dilantik sebanyak 481 orang bersama wakilnya.

Pada pelantikan tersebut, Walikota & Wakil Walikota Serang Budi Rustandi dan Nur Agis Auli pun turut dilantik bersama ratusan kepala daerah lainnya.

Pasangan kepala daerah yang diusung oleh Gerindra dan PKS ini pun banyak mendapat simpatik dan ucapan selamat dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Kota Serang.

Salah satunya anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS Erna Yuliawati yang langsung mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Walikota dan wakil walikota Serang periode 2025-2030.

“Barokallah, besok pak Budi dan Pak Agis akan dilantik. semoga pasangan Budi dan Agis bisa membawa perubahan di Kota Serang. Sehingga Kota Serang akan semakin maju, bahagia dan sejahtera masyarakatnya. Aamiiin,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (19/2/2024) malam.

Erna berpesan, yang mesti menjadi catatan adalah banyaknya masyarakat yang menaruh harapan besar pada walikota dan wakil walikota ini terlebih dengan janji-janjinya saat kampanye.

“Semoga Allah berikan kekuatan, kesabaran dan kemudahan dalam menjalankan amanah ini. Aamiin,”  harap Erna

Sebagai informasi, pelantikan Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak pada Kamis, 20 Februari 2025 pukul 10.00 WIB. Adapun lokasi pelantikan ini akan bertempat di Istana Negara Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, disebutkan bahwa presiden akan melantik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak di ibu kota negara. (yogi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *