Pj Gubernur Banten Syukuri Tahapan Pilkada Hingga Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

SERANG, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 hingga mencapai tahap pengumuman hasil penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Pengumuman dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu (15/1).
“Alhamdulillah, DPRD telah mengumumkan hasil penetapan KPU untuk pemenang Pilkada 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yaitu Bapak Andra Soni dan Bapak Dimyati,” ujar A Damenta usai rapat paripurna.
Ia menyatakan optimisme bahwa pasangan terpilih dapat segera merealisasikan program dan visi-misi mereka yang telah disampaikan saat kampanye. “Program pembangunan Provinsi Banten sudah disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dan selaras dengan program Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim itu turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan. Dalam rapat, Ihsan membacakan Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih.
Pasangan nomor urut 2, Andra Soni dan R. Dimyati Natakusumah, ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 3.102.501 suara atau 55,88% dari total suara sah.
“Istilahnya, ini disiarkan. Tinggal nanti menunggu pengukuhannya,” tutup A Damenta.(Az/Red)