PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang II di Kawasan Cikande Modern Diduga Cemari Lingkungan dengan Bau Tak Sedap

0
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang II di Kawasan Cikande Modern Diduga Cemari Lingkungan dengan Bau Tak Sedap
Views: 49

SERANG, TirtaNews – PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang II di kawasan Cikande Modern, Desa Nambo Ilir, kembali menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Serang. Pengolahan Bebek Peking di perusahaan tersebut diduga menimbulkan bau tak sedap yang mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat serta karyawan sekitar, Rabu (4/12/2024).

Menurut Rifki Sukmawan, seorang aktivis Kabupaten Serang, persoalan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan bahwa aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Senada dengan Rifki, Ahmad Muhajir, Ketua Ciujung Institut, menyebutkan bahwa dampak bau tidak sedap ini sudah sangat mengganggu. “Bau tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kesehatan. Salah satu calon karyawan, berinisial D, mengaku sesak napas akibat aroma tidak sedap yang berasal dari limbah perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah perusahaan diduga tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” ungkapnya.

Ahmad Muhajir juga menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. “Kami berencana mengadakan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kami juga akan membawa bukti-bukti konkret terkait pelanggaran ini, termasuk mempertanyakan izin limbah dan SOP proses pengolahan ternak yang dilakukan oleh PT Charoen Pokphand,” tambahnya.

Robian, Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT), dan Saipul, Sekjen PW KMTI Banten, juga menyampaikan keprihatinan mereka. Mereka menyerukan agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang sudah berstatus Tbk ini, namun masih dinilai abai terhadap dampak lingkungan.

Selain isu lingkungan, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk juga mendapat kritik terkait kebijakan rekrutmen tenaga kerjanya. Imron Nawawi, seorang tokoh pemuda Kabupaten Serang, mengungkapkan keprihatinannya. “PT Charoen Pokphand divisi duck kami rasa tidak terbuka dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Padahal, Kabupaten Serang memiliki banyak potensi tenaga kerja lokal dengan berbagai kelebihan. Kami berharap perusahaan ini lebih memprioritaskan masyarakat lokal sehingga manfaat keberadaan mereka dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar,” ujarnya.

Imron juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah yang sesuai dengan standar. “Kami meminta perusahaan untuk lebih peduli terhadap pengelolaan limbah sisa produksinya agar tidak mencemari lingkungan. Ini penting agar dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalisir,” tambahnya.

Masyarakat Kabupaten Serang berharap agar pihak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Cabang II segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki situasi ini. Dengan perhatian yang lebih baik terhadap lingkungan dan tenaga kerja lokal, diharapkan perusahaan dapat menjadi mitra pembangunan yang membawa manfaat positif bagi masyarakat sekitar. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *