Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Besitang-Langsa

0
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Besitang-Langsa
Views: 40


JAKARTA, TirtaNews – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik di bawah Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Proyek yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023 ini diduga menyimpang dalam pelaksanaannya, dengan kerugian negara yang masih dalam penghitungan.

Pemeriksaan saksi yang berlangsung pada Selasa (12/11) ini melibatkan dua orang pejabat dari Kementerian Perhubungan, yakni RS, staf Direktorat Prasarana Perkeretaapian, serta WM, mantan Kepala Seksi Jalan Rel dan Tanah Direktorat Prasarana Perkeretaapian periode 2015-2017. Keduanya diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka PB.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dalam mengungkap lebih dalam dugaan korupsi pada proyek rel Besitang-Langsa yang dijalankan Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” kata seorang pejabat Kejaksaan Agung yang tak disebutkan namanya.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan dan pengerjaan proyek, yang ditengarai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta prosedur yang telah ditetapkan. Kejaksaan Agung tengah mendalami potensi kerugian negara yang timbul serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.

Penyidikan proyek perkeretaapian ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus korupsi di sektor infrastruktur yang kerap melibatkan anggaran besar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *