Satreskrim Polres Serang Raih Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Industri dan Perdagangan
SERANG, TirtaNews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang mendapatkan penghargaan atas prestasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana tertentu (Tipidter) dan industri perdagangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, kepada Kaurbinops Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini, yang mewakili Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES, di Hotel Le Dian, Kota Serang, pada Rabu (28/8).
Dalam sambutannya, AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Satreskrim Polres Serang yang dinilai berhasil melakukan pengungkapan kasus-kasus di bidang Tipidter dan industri perdagangan dengan sangat baik. “Penghargaan ini pantas diberikan kepada Satreskrim Polres Serang atas pengungkapan terbaik di bidang tindak pidana tertentu dan industri perdagangan,” ujar Wiwin.
Wiwin, yang juga merupakan mantan Kapolres Serang, berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel Satreskrim di jajaran Polres Serang untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas. “Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Satreskrim jajaran untuk lebih baik lagi dalam mengungkap kasus tindak pidana di bidang yang sama,” tuturnya.
Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi dorongan positif bagi Satreskrim Polres Serang dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran di wilayah hukum mereka.
(Humas/Red)