Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

0
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP
Views: 253

JAKARTA, TirtaNews – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, Kamis (30/05/2024).

Tiga orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 berinisal:
JIA selaku Direktur Utama PT SMIP.
TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai.
BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *