MUI Kota Serang Gelar Rakor Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M
Kota Serang, TirtaNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang bersama dengan Forkopimda Kota Serang, pedagang UMKM, warteg, Rumah makan, Hotel, Restoran, Tempat hiburan, Mall, dan pedagang makanan dan minuman di Kota Serang menggelar rapat koordinasi persiapan menyambut bulan Ramadhan bertempat di Kantor MUI Kota Serang, Jl. Yumaga Benggala, Kota Serang, Senin (04/03/2024).
Dikatakan KH. Amas Tadjuddin Sekretaris MUI Kota Serang bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 H/2024 M.
Dalam rapat persiapan menyambut Ramadhan diantaranya menghasilkan beberapa kesepakatan yakni :
Pertama, Menghargai tradisi dan budaya masyarakat Kota Serang sebagai kearifan lokal bahwa selama bulan suci Ramadhan pada siang hari pamali makan minum diketahui orang lain,
Kedua, Meminta PJ Walikota Serang, Kepala Kemenag Kota Serang, dan Ketua Umum MUI Kota Serang untuk secara bersama sama mengatur jam operasional atau tutup buka warung makanan dan minuman, serta tempat hiburan sepanjang bulan suci Ramadhan di seluruh wilayah hukum Kota Serang,
Ketiga, Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan mengikuti keputusan pemerintah terkait awal memulai puasa (1 Ramdhan 1445 Hijriah/2024) dan mengakhiri puasa (1 Syawal 1445 Hijriah/2024)
Dan ke empat, Mohon tolong kepada aparat keamanan kepolisian untuk menertibkan dan melakukan upaya penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, nilai dan norma sosial.
Amas berharap empat poin hasil kesepakatan bersama ini dapat dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Mudah-mudahan empat poin hasil kesepakatan dari rapat koordinasi ini dapat dipatuhi dan dilaksanakan, oleh segenap warga Kota Serang tanpa terkecuali, dan sesuai dengan tema yang kita angkat di Ramadhan tahun ini bahwa “Ramadhan Ceria Untuk Semua” agar Ramadhan tahun ini bisa kita rasakan sejalan dengan tema tersebut, “tutup Amas. (Az/Red)