Wakapolda Pastikan Tidak Ada Lagi Dikriminasi Terhadap Wartawan di Polda Banten

Serang, TirtaNews – Menyikapi beredarnya undangan peliputan terbatas dari Humas Polda Banten pada 16 Januari 2024 lalu, yang beredar di kalangan awak media, terkait dengan kegiatan rilis Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Bising/Brong di Wilayah Hukum Polda Banten yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu.
Puluhan Wartawan Banten yang akan menggelar aksi damai di Mapolda Banten akhirnya disambut secara khusus oleh Wakapolda Banten Brigjenpol Sabilul Alif untuk beraudiensi dan silaturahmi.
Dalam pertemuan tersebut Wakapolda mengucapkan permohonan maaf atas kejadian yang membuat wartawan Banten merasa di diskriminasi.
“Saya memohon maaf atas kejadian ini, karena sebenarnya kami Polda Banten sangat terbuka dan menganggap rekan media adalah mitra kerja kami, bahkan saya meminta saran dan kritik serta masukan yang membangun dari teman-teman media untuk perbaikan kami kedepan,” ujar Brigjenpol Sabilul Alif, Selasa (23/01/2024).
Lanjut Wakapolda, dan seminggu yang lalu baru saja saya menandatangani surat perintah yang merupakan perintah dari Pak Kapolda agar dibuatkan kegiatan coffee morning dengan media dan harus diagendakan seminggu sekali, bahkan tak hanya itu, saya juga memerintahkan bagaimana ada ruangan khusus teman-teman media dan disediakan minum dan makan ala kadarnya, paparnya.
“Saya pastikan tidak akan terjadi lagi diskriminatif di Polda Banten terhadap wartawan, ” tegasnya.
Karena sangat jelas, sambung Wakapolda, perintah saya seminggu yang lalu itu kontra dengan apa yang terjadi di lapangan terhadap teman-teman media, untuk itu saya mohon maaf atas apa yang terjadi dan saya meminta kepada humas agar tidak ada lagi kejadian seperti ini, tandasnya. (Az/Red)