Waduuuuh LSM LAK Kota Cilegon Laporkan DPU dan Disnaker Kota Cilegon ke Kejati Banten dan BPK, Berikut Penjelasannya

0
Waduuuuh LSM LAK Kota Cilegon Laporkan DPU dan Disnaker Kota Cilegon ke Kejati Banten dan BPK, Berikut Penjelasannya
Views: 210

Tirtanews.co.id, Cilegon, Banten – Dua Dinas di Kota Cilegon Provinsi Banten, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi (LSM – LAK) Kota Cilegon, kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Provinsi Banten.

Pasalnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi (LSM – LAK) Kota Cilegon, Andi Permana mengaku pihaknya mengendus adanya indikasi dugaan korupsi pada Dua Instrumen Pemerintah tersebut.

Lembaga Anti Korupsi (LAK) Kota Cilegon Provinsi Banten, menyoal pekerjaan yang di bidani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cilegon Provinsi Banten, serta kegiatan Disnaker Kota Cilegon pada kegiatan tahun anggaran 2023. Bahkan, kami telah melaporkan perihal temuan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Provinsi Banten,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi (LSM – LAK) Kota Cilegon, Andi Permana, Jum’at (19/01/2024) kepada sejumlah awak media.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan investigasi semenjak dari mulainya kegiatan pekerjaan hingga selesai pekerjaan. Lembaga sosial di masyarakat memiliki peran atau fungsi bagi masyarakat dalam rangka mencukup kebutuhan pokok atau dasar tiap-tiap anggota masyarakat. Dan kami, masih kata Andi, yang memiliki fungsi kontrol telah melakukan laporan secara resmi kepada pihak Kejati Banten, terkait kegiatan pekerjaan di Dinas PU Kota Cilegon dan Disnaker Kota Cilegon.

Adapun pekerjaan yang di laporkan kepada Kejati Banten antara lain, soal pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Lingkar Selatan dengan nilai pagu HPS 7.004.186.202 Miliar. Selain itu, kegiatan pekerjaan Penataan Jalan Protokol PCI – Alun-Alun yang dilaksanakan oleh CV. Keisya Gigih Perkasa selaku pemenang tender, dan kegiatan Pekerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dengan nama kegiatan Pembangunan Workshop yang bernilai sesuai pagu HPS Rp.4.899.318.800 Miliar dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimenangkan oleh PT. Hutama Berkah Semesta selaku pemenang lelang tender,” jelasnya.

Dikatakan dia, diketahui bahwa pemenang lelang PT. Jalal Utama Global dengan nilai pagu HPS Rp. 6.298.539.785 Miliar, menurut hasil investigasi LSM LAK pada Tiga kegiatan tersebut, diduga kuat tidak sesuai dengan spek teknis. “Sehingga diduga kuat atas dasar hasil estimasi yang dibuat, terindikasi telah merugikan keuangan negara hingga Milyaran Rupiah,” ujarnya.

Sekian pekerjaan tersebut, masih kata Ketua LSM LAK, yang diduga kuat terindikasi merugikan keuangan negara telah dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Provinsi Banten.

Kami mendesak APH dalam dalam hal ini Kejati Banten agar segera memproses kasus yang telah kami laporkan, agar ada efek jera kepada para oknum pejabat yang diduga mencoba untuk bermaian-main dalam kegiatan tersebut,” tandasnya.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Provinsi Banten, lanjutnya, kami minta agar segera lakukan audit dan di periksa hasil pekerjaan tersebut. Sebagai bentuk dan bukti pertanggungjawaban, Kami sudah mendokumentasikan secara vidio dan foto serta data-data terkait RAB pekerjaan tersebut pada laporan kami. Bahkan, kami telah menghitung juga taksiran kerugian negara yang timbul.

Setelah kami melaporkan hal ini, kami akan terus pantau laporan kami ini agar menjadi menjadi produk Hukum Kejati Banten. Namun, jika tidak ada tanggapan dari Kejati Banten, kami tidak segan-segan akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kejati Banten serta BPK RI Perwakilan Banten, jika saja laporan kami tidak di hiraukan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PU dan Disnaker Kota Cilegon Provinsi Banten, belum dapat di hubungi. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *