Ratusan Pendemo Desak Polres Tangkap Para Pelaku PETI Sungai Bodi, Pendemo: Ada Oknum Bekingi PT. RMP Jual Jual Nama Kapolres Buol

0
Ratusan Pendemo Desak Polres Tangkap Para Pelaku PETI Sungai Bodi, Pendemo: Ada Oknum Bekingi PT. RMP Jual Jual Nama Kapolres Buol
Views: 101

Tirtanews.co.id, Buol, Sulawesi Tengah – Mapolres Buol di demo ratusan warga masyarakat Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, yang menuntut Kapolres Buol untuk segera menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi.

Aksi massa juga mendesak Polres Buol untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik Perusahaan (Bos Tambang) Heriyanto dan para kaki tangannya. Karena, kasus penambangan ilegal yang mencatut nama Kapolres dan institusi Kepolisian di Kabupaten Buol, harus segera ada penindakan serius dari pihak Polres Buol.

Integritas dan kewibawaan institusi Polres Buol, telah diinjak- injak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab setelah kasus tersebut terkuak dihadapan publik. Sesuai dengan Undang undang No 2 Tahun 2002 yang menjelaskan bahwa kepolisian merupakan alat negara yang memiliki fungsi penegakan hukum,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Hardi Efendy di sela sela aksi unjuk rasa, Senin (21/11/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan hukum tegas terhadap para oknum yang telah mencatut nama Kapolres dan Institusi Kepolisian untuk menakut-nakuti warga masyarakat setempat yang menolak tambang ilegal tersebut, harus dihukum, untuk itu, kata dia tidak ada alasan bagi pihak polres untuk menunda-nunda proses hukumnya.

Jelas, hal itu dapat dipidana berdasarkan pasal 378 Kitab Undang undang hukum pidana, yang dalam penjelasannya, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun,” jelasnya.

Para pendemo, selang beberapa waktu kemudian di terima Wakapolres Buol, Kompol Johnny Bolang, S.Sos, M.H, diruang kerjanya didampingi Kabag Ops AKP Dewa Nyoman Sujendra dan Kasi Propam Ipda Daliyanto.

Dalam pertemuan itu, setelah mendengar tuntutan para pendemo, Wakapolres mengatakan pihaknya segera berupaya untuk mewujudkan harapan masyarakat Desa Bodi. Bahkan Ia berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Sungai Bodi dan menghentikan aktivitas PETI tersebut.

Dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan dan memeriksa kepada para  oknum yang telah mencatut nama Kapolres Buol, serta Institusi Polres Buol untuk menakut-nakuti warga masyarakat yang menolak tambang ilegal,” ucap Wakapolres kepada perwakilan massa aksi.

Sesuai laporan masyarakat, lanjutnya, ada dua oknum yang berinisial “KM” dan “AR” dan sejumlah penyampaian para pendemo akan kami respon. “Dan segera mungkin akan di proses hukum siapapun oknum yang terlibat didalamnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Buol, AKBP Hendri dihubungi melalui telephone selularnya, belum dapat tersambung, karena sedang tidak aktif. (Tim/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *