Kapolda Banten dan PWI Sepakat Perkuat Sinergi, Kekerasan terhadap Wartawan Jadi Sorotan

SERANG, TirtaNews.co.id — Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten pada hari pertama bertugas, Selasa, 13 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama kepolisian dan pers, termasuk upaya menjaga keamanan daerah serta mencegah kekerasan terhadap wartawan.
Ketua PWI Banten Rian Nopandra memimpin rombongan yang diterima Hendra bersama sejumlah pejabat utama Polda Banten. Mereka antara lain Direktur Intelkam Kombes Pol Atot Irawan, Direktur Binmas Kombes Pol Imam Tarmudi, Kepala Bidang Humas Kombes Pol Maruli Ahilles, dan Kapolres Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.
Hendra menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap hubungan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan insan pers dapat terus diperkuat.
“Semoga ke depan dapat terus bekerja sama,” kata Hendra.
Dalam pertemuan itu, Hendra juga menjelaskan arah kebijakan Kapolri Jenderal Pol Suyudi melalui tagline Polisi Bersama Masyarakat. Menurut dia, kebijakan tersebut menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelayanan kepolisian.
Polisi, kata Hendra, tidak cukup hanya menjalankan fungsi penegakan hukum. Institusi tersebut juga harus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Namun, ia mengakui pelaksanaan program tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa.
“Kami membutuhkan bantuan kawan-kawan pers, khususnya jajaran PWI Banten, untuk turut menyosialisasikan dan menyukseskan program Kapolri,” ujarnya.
Di tengah pembahasan mengenai sinergi itu, Hendra turut menyinggung insiden kekerasan yang baru-baru ini menimpa seorang wartawan di Serang. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
Menurut Hendra, insiden itu harus menjadi bahan evaluasi bagi dirinya dan seluruh jajaran kepolisian di bawah Polda Banten. Ia menilai semua pihak perlu saling mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pertemuan itu, mengingat perlindungan terhadap wartawan berkaitan langsung dengan kebebasan pers dan pelaksanaan fungsi jurnalistik.
Ketua PWI Banten Rian Nopandra, yang akrab disapa Opan, menyatakan organisasinya siap membangun kerja sama dengan Polda Banten. Ia berharap masing-masing lembaga menjalankan perannya untuk menjaga kondusivitas wilayah tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers.
“Indeks Kemerdekaan Pers di Banten harus terus dijaga. Jangan sampai insiden terhadap awak media berupa tindak kekerasan terulang kembali. Saya setuju ini juga menjadi koreksi kita bersama,” kata Opan.
Ia berharap komunikasi antara PWI dan Polda Banten tidak berhenti pada pertemuan seremonial. Menurut dia, kedua lembaga memiliki ruang kerja sama yang dapat dikembangkan melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Opan menilai kolaborasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun Provinsi Banten, selama setiap institusi tetap menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Dengan kebersamaan, kita semakin kuat dalam rangka ikut serta membangun Provinsi Banten melalui fungsi masing-masing institusi atau lembaga,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Opan didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wisnu Anggoro, pengurus PWI Pusat Heni Murniati, serta sejumlah pengurus lainnya. Turut hadir pengurus bidang hukum dan hak asasi manusia, industri dan lingkungan, pembelaan wartawan, serta jajaran PWI Kabupaten Serang.
Pertemuan itu membuka ruang bagi penguatan hubungan kepolisian dan pers di Banten. Namun, bagi organisasi wartawan, keberhasilan sinergi tersebut juga akan ditentukan oleh komitmen menjaga kebebasan pers, melindungi keselamatan jurnalis, dan memastikan kekerasan terhadap wartawan tidak kembali terjadi. (Az/Red)
