Pontianak dan Sambas Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Program LSDP

PONTIANAK, TirtaNews — Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas ditetapkan sebagai daerah pelaksana Local Services Delivery Improvement Project (LSDP) di Kalimantan Barat. Keduanya diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah yang tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Mandat tersebut diserahkan secara simbolis dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan LSDP di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu, 22 Agustus 2026. Penyerahan dilakukan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda bersama Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan.
Rifqinizamy mengatakan Pontianak dan Sambas memiliki peluang menjadi rujukan tata kelola persampahan di Kalimantan Barat. Program LSDP, kata dia, tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur seperti tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) 3R.
“Produk hasil dari pengelolaan sampah ini harus bisa memberikan dampak ekonomi dan ekologi secara langsung ke masyarakat, serta bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Rifqinizamy.
Dalam pelaksanaan Batch 1 LSDP yang mencakup 30 kabupaten dan kota secara nasional, Kalimantan menjadi salah satu wilayah dengan penerima program terbanyak. Rinciannya empat daerah di Kalimantan Selatan, dua di Kalimantan Barat, dua di Kalimantan Timur, dan satu di Kalimantan Tengah.
Rifqinizamy juga meminta pengawasan dilakukan secara berlapis, terutama pada proses lelang dan tender. Ombudsman RI dan DPRD di masing-masing daerah didorong terlibat untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga meminta penyaluran dana LSDP melalui bank pembangunan daerah untuk memperkuat perputaran ekonomi di daerah.
Direktur PEIPD Kemendagri Iwan Kurniawan meminta Pontianak dan Sambas segera menyelesaikan seluruh catatan hasil verifikasi teknis. Pemerintah pusat akan melakukan kunjungan lapangan terpadu ke Pontianak pada 30 Agustus hingga 1 September 2026, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Sambas pada 2-4 September.
“Guna memastikan kelancaran program, kami meminta kedua daerah untuk segera menuntaskan seluruh catatan verifikasi teknis,” ujar Iwan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pemerintah kota siap menjalankan program tersebut. Ia berharap LSDP dapat memperbaiki tata kelola persampahan sekaligus mengubah wajah Kota Pontianak menjadi lebih bersih.
Menurut Edi, pemerintah kota telah menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp71 miliar dalam RKA APBD 2025 dan 2026. Legalitas dan kesiapan lahan untuk program tersebut juga telah dipersiapkan.
“Kami berkomitmen penuh menjadikan Pontianak sebagai benchmark pelaksanaan pengelolaan sampah melalui LSDP,” kata Edi.
Bupati Sambas Satono menyatakan kesiapan pemerintah daerahnya mengikuti seluruh tahapan program. Ia mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat dan memastikan jajaran Pemkab Sambas akan bersinergi dalam pelaksanaan LSDP.
“Seluruh jajaran Pemkab Sambas siap bersinergi dan mendukung penuh setiap tahapan pelaksanaan Program LSDP di wilayah kami,” ujar Satono.
Penyerahan mandat secara simbolis tersebut menandai dimulainya persiapan pelaksanaan program LSDP di Pontianak dan Sambas. Program ini diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan persampahan yang lebih modern sekaligus memberi manfaat ekonomi dan ekologis bagi daerah. (Husni/Red)
