Warga Bojonegara Protes Ledakan Tambang PT Gama Bojonegara Jaya

SERANG, TirtaNews — Warga di sekitar kawasan pertambangan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, memprotes aktivitas blasting atau peledakan yang dilakukan PT Gama Bojonegara Jaya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dentuman keras dari peledakan disebut mengganggu kenyamanan sekaligus memicu kekhawatiran warga terhadap keselamatan dan kondisi lingkungan.
Salah seorang warga, Ali Sahab, mengatakan suara ledakan terdengar cukup keras dari kawasan permukiman. Warga mempertanyakan aspek keselamatan kegiatan tersebut lantaran lokasi pertambangan berada tidak jauh dari permukiman.
“Selain persoalan aktivitas peledakan, warga juga menyoroti dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan. Kami berharap perusahaan tidak hanya menjalankan kegiatan operasional, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak aktivitas tambang,” kata Ali.
Keluhan warga tidak hanya menyangkut blasting. Mereka juga mempertanyakan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR perusahaan. Menurut warga, manfaat program tersebut belum sebanding dengan dampak yang mereka rasakan dari aktivitas pertambangan.
Warga berharap persoalan batas atau zona wilayah tidak dijadikan alasan untuk membatasi perhatian perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan tambang dan merasakan dampak kegiatan operasional.
Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah dan instansi terkait meninjau aktivitas pertambangan PT Gama Bojonegara Jaya, terutama kegiatan peledakan. Pengawasan dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan memenuhi ketentuan dan standar keselamatan yang berlaku.
Ali juga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran, dia berharap aparat berwenang menjatuhkan tindakan sesuai dengan peraturan.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap pemerintah dapat mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.
Warga berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka menginginkan kegiatan pertambangan tetap berjalan, tetapi tidak mengorbankan keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, PT Gama Bojonegara Jaya dan instansi pemerintah terkait perlu memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan blasting, standar keselamatan, potensi dampak lingkungan, serta realisasi program CSR perusahaan. (Az/Red)
