Pemprov Banten Lelang Aset Daerah Secara Daring Mulai 1 Juli

0
Pemprov Banten Lelang Aset Daerah Secara Daring Mulai 1 Juli
Views: 12

SERANG, TirtaNews – Pemerintah Provinsi Banten akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) secara daring pada Rabu, 1 Juli 2026. Lelang dilakukan melalui sistem open bidding sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

‎Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyiapkan dua paket barang yang akan dilelang. Paket pertama berupa inventaris peralatan dan mesin kantor milik BPKAD dengan harga limit Rp14,56 juta. Barang yang ditawarkan antara lain komputer, laptop, printer, server, pendingin ruangan, meja, kursi, televisi, hingga perangkat pendukung lainnya dalam kondisi apa adanya.

‎Paket kedua berupa material sisa bongkaran pagar berbahan besi dengan harga limit Rp637 ribu.

‎Kepala BPKAD Provinsi Banten Mahdani mengatakan lelang tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah sekaligus mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel.

‎”Lelang ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Mahdani dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin, 29 Juni 2026.

‎Kepala UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah BPKAD Banten Rahmat Pujatmiko mengatakan seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui aplikasi lelang pemerintah. Masyarakat yang berminat diminta mempelajari persyaratan dan melakukan pengecekan fisik barang sebelum mengikuti penawaran.

‎Penawaran akan dibuka secara daring hingga pukul 11.20 WIB pada hari pelaksanaan lelang. Setelah penetapan pemenang, peserta yang memenangkan lelang diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat lima hari kerja.

‎Pelaksanaan lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang berdasarkan persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah serta jadwal lelang yang telah ditetapkan. Informasi mengenai objek lelang dapat diakses melalui aplikasi lelang pemerintah. (Aep/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *