Musrenbang RKPD 2027 Kelurahan Pabuaran Tetapkan 10 Usulan Prioritas Pembangunan

0
Musrenbang RKPD 2027 Kelurahan Pabuaran Tetapkan 10 Usulan Prioritas Pembangunan
Views: 19

KOTA SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pabuaran, Senin (12/01/2025), dengan tujuan menjaring dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang RKPD ini dihadiri Anggota DPRD Kota Serang Komisi I Santani, S.E., Kepala Kelurahan Pabuaran Maryani, S.E., Sekretaris Kelurahan Sarikah, para kasi dan staf kelurahan, Sekretaris Camat Walantaka Edi Junaedi, S.E., M.M., Kasi PMK Tuti Sumiati, Kasi Trantib Euis Elawati beserta staf, narasumber dari DPUPR Kota Serang Dedi Supriyadi, S.Pd., serta tim monitoring dari Baperida Kota Serang Sunjaya, I.T. Kom.


Turut hadir pula para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Fokmas, LPM, TP-PKK, MUI, bidan kelurahan, para kader, Bhabinkamtibmas Bripka Agustinus, Babinsa Serda Haryanto, serta mahasiswi MA Darul Islam Pabuaran. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh mahasiswi MA Darul Islam Pabuaran.


Kepala Kelurahan Pabuaran, Maryani, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan wilayah.

“Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin tahunan yang sangat penting untuk mengetahui dan mengakomodasi aspirasi masyarakat Kelurahan Pabuaran dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan usulan yang benar-benar masuk skala prioritas,” ujar Maryani.


Maryani juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar apabila usulan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Serang. Ia turut mengajak masyarakat untuk tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan. Dalam kesempatan tersebut, Maryani juga memaparkan sejumlah capaian program kelurahan selama tahun 2025.


Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat Kelurahan Pabuaran secara resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Walantaka, Edi Junaedi, S.E., M.M. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif peserta dalam mengikuti kegiatan hingga selesai serta memanfaatkan forum Musrenbang untuk menyampaikan aspirasi pembangunan.

“Musrenbang RKPD memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hasil Musrenbang tingkat kelurahan ini akan dibawa secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kota, hingga nasional,” jelas Junaedi.

Anggota DPRD Kota Serang Komisi I, Santani, S.E., menyampaikan dukungannya terhadap seluruh usulan masyarakat dan kebijakan Pemerintah Kota Serang. Menurutnya, kehadiran DPRD dalam Musrenbang merupakan bentuk komitmen dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.

“Kehadiran kami di Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini adalah bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat. Kami berharap usulan yang disampaikan dapat direalisasikan meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran,” ungkap Santani.

Sementara itu, narasumber dari DPUPR Kota Serang, Dedi Supriyadi, S.Pd., menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan sarana strategis dalam menjaring usulan pembangunan, baik sarana dan prasarana maupun pemberdayaan masyarakat.

“DPUPR Kota Serang memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, meliputi perencanaan, pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur. Usulan Musrenbang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat,” terang Dedi.


Narasumber dari Baperida Kota Serang, Sunjaya, I.T. Kom., memaparkan dasar hukum, tujuan, serta mekanisme penyampaian usulan melalui aplikasi Sibangwildan dan SIPD. Ia menegaskan bahwa Musrenbang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Sunjaya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang memiliki 13 program unggulan, di antaranya Serang Makmur, Serang Cerdas, Serang Sehat, Serang Bebas Banjir, hingga Serang Digital. Ia mengimbau agar usulan masyarakat dapat diselaraskan dengan program-program unggulan tersebut.

Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat Kelurahan Pabuaran ini, dilakukan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Hasilnya, terdapat 10 usulan prioritas yang berhasil diakomodasi. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang, dan seluruh usulan akan dituangkan dalam aplikasi Sibangwildan dan SIPD untuk dibahas pada tahapan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, kota, hingga nasional. (Maryono/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *