SPM Sumsel Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Dana Kesehatan OKI dan Dana Desa Ogan Ilir

PALEMBANG, TirtaNews – Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir. Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah tersebut. Kamis (27/11/2025).
Dalam pernyataan resminya, SPM menyoroti laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 28 Oktober 2025. Laporan tersebut mengungkap adanya indikasi penyimpangan dana di Dinas Kesehatan OKI yang meliputi 18 kegiatan pertemuan di hotel tertentu, dengan nilai mencapai Rp2.137.175.250,00. Temuan ini mencuat dari hasil investigasi yang menunjukkan ketidaksesuaian data dan dugaan mark-up anggaran.
Selain itu, organisasi ini juga menyoroti ketidaksesuaian mekanisme penyaluran dana antara kegiatan di bidang kesehatan masyarakat dan bidang pencegahan serta pengendalian penyakit (P2P). Perbedaan prosedur ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar operasional dan transparansi pengelolaan anggaran di institusi terkait.
Serikat Pemuda dan Masyarakat juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian data verifikasi hotel yang digunakan sebagai lokasi kegiatan dan ketidaksesuaian data kehadiran peserta kegiatan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kegiatan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Lebih jauh, SPM mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan markup dana desa di Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, dan Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, tahun anggaran 2023/2024. Dugaan tersebut muncul dari laporan yang menyebutkan adanya indikasi manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
Koordinator SPM, Yovi Meitaha, menyampaikan bahwa organisasi ini berkomitmen menjadi agen kontrol yang aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Ia menegaskan, “Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat.”
Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan berharap, langkah tegas dari aparat penegak hukum dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mereka menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (Az/Red)
