Sukma Hidayat Desak Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

Oplus_131072
PALEMBANG, TirtaNews — Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, meminta Gubernur Sumatera Selatan meninjau ulang kebijakan terbaru mengenai pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut.
Sukma menilai kebijakan yang dituangkan dalam keputusan bersama itu tidak menjawab persoalan utama, yakni keterbatasan kuota solar bagi kendaraan pribadi dan angkutan kebutuhan pokok. Ia menegaskan bahwa pemerintah semestinya memperjuangkan penambahan kuota solar agar distribusinya dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya di Kota Palembang.
“Kebijakan ini seharusnya fokus pada upaya menambah kuota solar, bukan justru membebani masyarakat dengan aturan pembatasan yang tidak efektif,” ujar Sukma.
Dari hasil pantauan LAAGI di beberapa SPBU, kondisi di lapangan justru memperlihatkan antrean kendaraan yang mengular hingga tiga kilometer. Antrean terjadi sejak pukul 22.00 hingga 04.00 dini hari, melibatkan kendaraan pribadi serta kendaraan pengangkut sembako. Banyak warga yang harus mengorbankan waktu istirahat demi mendapatkan solar, namun tetap tidak kebagian karena persediaan habis saat giliran mereka tiba.
“Warga sudah antre berjam-jam, tetapi ketika sampai di depan, solarnya habis. Ini sungguh memprihatinkan,” kata Sukma.
Sukma meminta Gubernur meninjau ulang tiga poin utama dalam kebijakan tersebut:
Empat SPBU diwajibkan kembali melayani penjualan solar, tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan golongan I (pribadi), tidak termasuk truk dan bus.
Empat belas SPBU tetap beroperasi dengan pembagian waktu berdasarkan pelat nomor:
Pukul 06.00–12.00 untuk pelat ganjil
Pukul 12.30–17.00 untuk pelat genap
Pukul 20.00–00.00 untuk semua jenis kendaraan
Tujuh SPBU tetap beroperasi seperti biasa sesuai jam operasional.
Menurutnya, pengaturan waktu dan pembagian kategori kendaraan tersebut tidak efektif dan justru menciptakan kepadatan baru, karena seluruh jenis kendaraan tetap terakumulasi pada jam tertentu.
Sukma berharap Gubernur Sumatera Selatan segera membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan pembatasan pembelian solar ini. Ia menilai situasi masyarakat saat ini semakin tertekan dan memerlukan solusi yang lebih berpihak.
“Kami berharap Gubernur dapat meninjau kembali aturan tersebut dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar meringankan beban masyarakat, bukan sebaliknya,” tutupnya. (BR/Red)
