Aliansi Mahasiswa Somasi LP3H Mathla’ul Anwar soal Dugaan Pemotongan Honor

SERANG, TirtaNews – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi dan Hak Asasi (AMARAH) melayangkan somasi kepada Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar. Somasi tersebut terkait dugaan pemotongan honor pendamping yang dinilai tidak memiliki dasar kebijakan maupun kesepakatan tertulis.
Dalam surat somasi bernomor 53/SOM/PPAMARAH/XI/2025, AMARAH menyebut menerima laporan dari sejumlah pendamping halal yang mengaku honornya dipotong setelah pembayaran penuh diterima. Dugaan praktik itu dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
“Kami tidak langsung menuduh, tetapi berdasarkan laporan dan bukti awal, ada indikasi pelanggaran etika kelembagaan yang perlu dijelaskan secara terang. Somasi ini adalah langkah awal agar LP3H bersikap terbuka dan memperbaiki mekanisme internalnya,” ujar Koordinator AMARAH, Ilham Maulana, di Serang, Selasa, 11 November 2025.
Ilham menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun mendesak agar LP3H Mathla’ul Anwar memberikan klarifikasi resmi dan terbuka. “Kami berharap LP3H bersikap kooperatif dan menunjukkan tanggung jawab moralnya kepada para pendamping maupun publik,” ujarnya.
Dalam somasinya, AMARAH menuntut agar LP3H:
Menghentikan seluruh bentuk pemotongan honor pendamping yang tidak memiliki dasar kebijakan yang sah;
Mengembalikan dana yang telah dipungut tanpa kesepakatan tertulis; dan
Menyampaikan klarifikasi resmi secara tertulis kepada publik serta pihak terkait.
Organisasi mahasiswa tersebut juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada Rabu, 12 November 2025. Dalam pelaporan itu, AMARAH akan menyerahkan hasil penelusuran dan bukti awal, sekaligus mendorong BPJPH melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap LP3H Mathla’ul Anwar.
“Lembaga pendamping halal membawa tanggung jawab besar terhadap kepercayaan publik, sehingga integritas dan transparansi harus menjadi standar utama. Kami meminta BPJPH bertindak tegas dan objektif,” kata Ilham.
AMARAH menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga integritas sistem jaminan produk halal nasional. “Kami ingin memastikan lembaga keagamaan dan publik dikelola secara bersih, adil, dan transparan,” ujarnya menutup pernyataan. (Az/Red)
