SPMB 2025 Banten Diduga Sarat Pungli, Orang Tua Siswa Tak Mampu Mengeluh

0
SPMB 2025 Banten Diduga Sarat Pungli, Orang Tua Siswa Tak Mampu Mengeluh
Views: 259

SERANG, TirtaNews – Program Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Kota Serang kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa dari kalangan kurang mampu dan anak yatim mengeluhkan praktik dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum operator sekolah yang diduga mempersulit proses masuk ke sekolah favorit tanpa “pelicin”.

SPMB yang semestinya mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan melalui jalur domisili, prestasi, dan afirmasi justru dituding dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi. “Anak saya nilainya di atas 80, tapi tetap tidak lolos ke sekolah negeri yang dituju. Katanya kalau tidak ‘titip nama’ ke operator sekolah, bisa terpental,” ujar seorang ibu yang enggan disebut namanya, kepada wartawan, Sabtu, 6 Juli 2025.

Keluhan ini bukan yang pertama muncul di tengah masyarakat. Beberapa orang tua mengaku mendapat informasi bahwa untuk memastikan nama anaknya diterima, mereka harus menyetorkan uang ke pihak sekolah melalui jalur informal. Besaran “pelicin” yang diminta pun bervariasi, tergantung sekolah tujuan.

Menyikapi kabar tersebut, Roni dari Forum Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Pendidikan Banten (Formasat Banten) menyatakan keprihatinannya. Ia menilai sistem SPMB yang mestinya menciptakan pemerataan justru rawan disalahgunakan. “Ini sangat memprihatinkan. Jika benar ada oknum operator atau guru yang memanfaatkan sistem untuk mencari keuntungan, maka ini sudah mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan,” kata Roni.

Ia meminta agar instansi terkait seperti Inspektorat Daerah dan Ombudsman segera turun tangan untuk mengevaluasi proses seleksi dan mengaudit hasil penerimaan siswa baru. “Kalau ditemukan kejanggalan, jangan ragu untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut,” ujarnya.

Menurut Roni, tindakan korektif sangat penting agar siswa-siswa berprestasi dari kalangan tidak mampu tetap memiliki kesempatan yang adil untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri favorit. “Jangan sampai impian anak-anak bangsa harus kandas hanya karena praktik-praktik kotor semacam ini,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila terdapat bukti dugaan maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *