Polsek Cikande Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Tambak–Carenang

0
Polsek Cikande Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Tambak–Carenang

Oplus_131072

Views: 16

SERANG, TirtaNews — Jajaran Polsek Cikande berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Tambak–Carenang, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis sore, 29 Mei 2025. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima pemuda dan menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Aksi balap liar ini terbongkar setelah petugas menerima laporan dari warga sekitar pukul 17.10 WIB. Kelompok pemuda yang diduga kerap menutup jalan demi adu kecepatan motor itu langsung disasar petugas piket Polsek Cikande yang dipimpin Panit 1 Samapta, Ipda A. Rifai.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah pemuda yang diduga sedang melakukan balap liar,” kata Kapolsek Cikande, AKP Tatang, saat dikonfirmasi. “Kami segera mengambil tindakan untuk membubarkan dan mengamankan para pelaku.”

Kelima pemuda berikut dua motor diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Cikande untuk diperiksa lebih lanjut. Tatang menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban umum serta menjawab keresahan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar,” ujarnya.

Kegiatan balap liar kerap dikeluhkan warga lantaran membahayakan pengguna jalan lain serta menimbulkan suara bising. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *