PT KAI dan Pemkot Serang Bongkar Kios di Taman Sari untuk Penataan Kawasan

KOTA SERANG, TirtaNews — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Serang melakukan pembongkaran 37 bangunan kios yang berdiri di atas lahan PT KAI di kawasan Taman Sari, Kota Serang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menata kawasan agar lebih bersih, tertib, dan sesuai peruntukan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa PT KAI mendukung penuh program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertata baik.
“Kami sejalan dengan program pemerintah daerah dan siap berkolaborasi dalam berbagai hal, terutama terkait kebersihan, keindahan, dan ketertiban,” ujar Ixfan, Rabu (5/2/2025).
Ixfan menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan sesuai ketentuan perjanjian sewa. Para penyewa yang masa kontraknya masih berjalan dan diputus akan mendapatkan pengembalian biaya sewa secara proporsional. Sementara itu, penyewa yang kontraknya telah habis tidak akan diberikan perpanjangan.
“Bagi penyewa yang terkena penertiban akan diberikan biaya kerohiman yang besarannya ditentukan oleh dinas atau PT KAI,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Serang telah meminta PT KAI untuk segera melakukan pembongkaran guna mencegah para pedagang kembali ke lokasi yang telah ditertibkan.
Kepala Diskop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan bahwa penataan kawasan Taman Sari ini penting untuk menjaga keteraturan lingkungan dan mendukung pengembangan kawasan Kepandean sebagai pusat perdagangan yang lebih tertata.
“Pemkot Serang optimistis relokasi ini akan memberikan dampak positif bagi pedagang dan masyarakat,” kata Wahyu.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, lanjut Wahyu, Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan untuk mendukung keberlangsungan usaha para pedagang di lokasi baru, tutupnya.(Az/Red)