Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Santunan Anak Yatin Bersama TP PKK dan Dharma Wanita Provinsi Banten
Serang, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang diselenggarakan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama Dharma Wanita Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Tb Syam’un No. 5 Kota Serang, Jumat (5/4/2024).
“Ini sebagai bagian kebersamaan kita dengan anak yatim, dan ini merupakan hal yang baik juga di bulan Ramadan, apalagi kita ingin bersama dengan anak-anak kita. Semoga dengan berbagi sebagai tali asih ini dapat bermanfaat,” ungkap Al Muktabar.
Selanjutnya, Al Muktabar juga berharap dengan kebersamaan tersebut dapat membantu menyenangkan hati dan menguatkan anak yatim.
“Kita Pemerintah Provinsi Banten juga hadir di berbagai kesempatan termasuk bulan suci ramadan dan secara umum kita terus menggiatkan pembangunan bagi upaya dalam menciptakan keadaan masyarakat yang kuat dan sejahtera,” katanya.
Sementara, Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar menyampaikan kegiatan santunan anak yatim tersebut merupakan salah satu peran TP PKK dan Dharma Wanita Provinsi Banten, lantaran memiliki peran dalam kepedulian sosial.
“TP PKK mendorong gotong royong dalam kelompok rentan dan Dharma Wanita miliki tugas pokok dan fungsi dibidang sosial budaya. Ini bagian sinergi dalam kegiatan santunan anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tine berharap dengan kegiatan tersebut dapat menjadi pendorong bagi anak yatim yang juga sebagai generasi penerus bangsa, untuk bisa menata kehidupannya.
“Mudah-mudahan dengan kita memperhatikan anak yatim, mereka bisa menjalankan hidupnya sebagai orang sukses kedepannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tine juga berpesan kepada anak-anak yatim dapat lebih bersemangat dalam belajarnya, guna mencapai cita-citanya.
“Serta tidak lupa menanamkan nilai-nilai agama yang kuat, karena nilai-nilai agama sebagai pondasi yang kuat untuk menjadi anak yang baik,” pungkasnya. (Hms/red)