Buntut Penodaan Sang Saka Merah Putih, Pelaku Mengaku Tidak Tahu, Aktivis Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Pelaku pengrusakan Bendera Merah Putih berupa Corat coret tanda tangan dan nama yang ditemukan di kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) belum lama ini, mengaku tidak tahu Bendera tersebut ada di kawasan BTNUK, menurutnya, pembubuhan tanda tangan tersebut, dilakukan 3 tahun silam di rumah Ibu “DT” sesepuh pelaku silat seni budaya di Pandeglang.
Demikian dikatakan “RH” kepada wartawan ketika dihubungi melalui sambungan telephone selularnya belum lama ini. Diakui “RH”, dirinya salah satu pelaku yang membubuhkan tanda tangan pada Bendera Merah Putih. Namun dia berdalih penanda tanganan itu sudah lama dan bukan di kawasan BTNUK. “Gara gara ada tanda tangan dan nama jelas saya, ini jadi kesannya saya turut mendukung ya. Padahal, saya tidak tahu menahu itu,” ujar “RH” ketika dihubungi melalui telephone selularnya belum lama ini.
Tanda tangan itu, lanjut “RH” dilakukan sekitar 3 tahun lalu di rumahnya Ibu “DT” sesepuh pelaku silat seni budaya di Pandeglang, karena waktu itu “DT”, kata “RH” mengajak meningkatkan rasa nasionalisme NKRI jelang Agustusan dengan menandatangani di kain merah dan putih lebar. Saya malah penanda tangan terakhir setelah yang lain menandatanganinya sebulan sebelumnya.
“Eh enggak tahunya itu tanda tangan saya ada di Sanghyang Sirah. Paling jelas lagi difoto kepala TNUK. Saya sudah klarifikasi ke Kepala TNUK dan mohon Mamah “DT” untuk membukanya,” imbuhnya.
Masih kata “RH”, menurut keterangan dari “DT”, dia akan membuka Bendera tersebut hari Sabtu ini katanya, dan Kepala TNUK memberi kebijakan waktu sampai akhir Desember, itu yang harus saya sampaikan sebagai Klarifikasi saya. “Saya mohon maaf, saya pecinta alam dan budaya, mana mungkin melakukan vandalisme seperti itu. Dan saya mohon maaf kalau saya membubuhkan tanda tangan di kain merah putih itu, dianggap penistaan. Saya tahunya itu kain besar,” kilahnya.
Masih kata “RH”, pada saat itu, sudah banyak yang nandatangan pada bendera, saya tidak tahu. Saya hanya diminta tanda tangan saja sama “DT” yang sudah saya anggap orang tua saya. Karena, masih kata “RH” Anak anak seni Pandeglang dan para pecinta Alam binaannya “DT”. “Penanda tanganan Itu 3 tahun lalu, saya tidak tahu kalau ada di kawasan BTNUK, justru saya tahu dari Kepala BTNUK. Karena ada nama saya, jadi minta penjelasan ke saya, ya saya jelaskan apa adanya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan, yang dikatakan oleh oknum pejabat pelaku pengrusak bendera itu tidak masuk akal. “Sebelumnya saya mengapresiasi para petugas BTNUK yang telah menemukan Bendera Merah Putih, yang di penuhi coretan tinta hitam yang bertuliskan tanda tangan dan nama-nama oknum pejabat Pemprov Banten dan oknum Caleg,” ujarnya.
Tindakan oknum ini, kata Entos, jelas bentuk pelecehan dan perusakan Bendera Merah Putih oleh sejumlah oknum pejabat dan Caleg. Dan yang lebih miris, lanjut Tayo sapaan akrab Entis Sumantri, pengrusakan atau corat coret bendera tersebut, dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Banten dan oknum Caleg dari PKS.
“Kaitan dengan hal ini, kami mendorong Polres Pandeglang segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada oknum tersebut. Karena, apabila dibiarkan, pelecehan pada lambang dan bendera negara ini akan terulang,” tandasnya.
Sangat mudah apabila pihak Kepolisian mau serius menangani hal ini. Karena, nama nama pelaku tersebut tercantum dalam Bendera, baik itu oknum pejabat dan juga oknum Caleg. “Kami mendesak Kepolisian dan BTNUK segera mengambil tindakan tegas karena ini terbukti adanya pengrusakan bendera,” pungkasnya. (Ri3z/01).