Siswa Siswi SMAN 12 Pandeglang Terima Pemahaman Soal Kenakalan Remaja, Kapolsek Picung: Jangan di Lakukan dan Jauhi

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Kapolsek Picung, IPDA Edi Rumana, Selasa (07/11/2023), menggelar sosialisasi pencegahan dan antisipasi terjadinya Bullying atau Perundungan di dunia remaja di SMAN 12 Pandeglang, Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kegiatan tersebut dilakukan, lantaran, agar prilaku kenakalan kenakalan remaja termasuk Bullying atau Perundungan, tidak terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Picung Polres Pandeglang.
“Dewasa ini marak terjadi kenakalan kenakalan remaja yang kadang sengaja ditularkan melalui Media Sosial (Medsos) karena, pelaku sengaja merekamnya dan mempublikasikan hal tersebut di Medsos, itu yang berbahaya,” ungkap Kapolsek Picung, IPDA Edi Rumana, Selasa (07/11/2023).
Maka dari itu, katanya, mencegah lebih baik dari pada akhirnya nanti menerima akibat dari prilaku sejumlah kenakalan kenakalan remaja, salah satunya, prilaku Bullying atau Perundungan. “Tadi telah dipaparkan soal kaitan kenakalan kenakalan remaja beserta akibatnya kepada siswa dan siswi di SMAN 12 Pandeglang, diharapkan, para siswa memahami apa itu kenakalan remaja, apa itu Bullying atau Perundungan, serta akibat apabila melakukan prilaku seperti itu,” papar Kapolsek.
Karena selain merugikan orang lain, hal itu juga dapat merugikan diri sendiri, karena harus menghadapi akibat dari prilaku tersebut. Selain itu juga, masih kata Kapolsek Picung, penyampaian terkait pemahaman tentang pencegahan bullying, pemahaman mengapa bullying merugikan, juga disampaikan.
“Dan cara mengidentifikasi tanda-tanda terjadinya bullying, serta cara mengatasinya, dan cara melaporkan kasus Bullying tersebut secara berjenjang dari mulai penanganan pihak sekolah dan selanjutnya kepada pihak kepolisian apabila diperlukan penanganan lanjutan, juga disampaikan,” jelasnya.
Jadi pemaparan dalam sosialisasi tadi yang dihadiri kurang lebih 200 peserta baik Siswa dan Siswi semoga dapat dimengerti dan difahami, dan dihindari, jangan di lakukan perilaku prilaku yang sudah disampaikan tadi.
“Baik itu kenakalan remaja mengkonsumsi obat obatan atau narkoba, perundungan, atau kenakalan lainnya, jangan dilakukan,” ucapnya.
Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut, diantaranya, Kepsek SMA Negeri 12 Pandeglang, Bambang nurdiantoro, M.Pd, Kapolsek Picung, IPDA Edi Rumana, PS. Kanit Binmas, AIPDA Didit Kusyunianto, Ps. Kanit reskrim, AIPDA Widianto, SH, Bhabinkamtibmas, BRIGADIR Hapis Iskandar, para Dewan Guru SMA Negeri 12 pandeglang, beserta Siswa dan siswi SMA Negeri 12 Pandeglang. (Ri3z/01).